Komunitas Pemuda Marga Silima Kepung Balai Kota Medan
Saratusan masyarakat Karo yang tergabung dalam Pemuda Marga Silima (PMS) mendadak mengepung Balaikota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Saratusan masyarakat Karo yang tergabung dalam Pemuda Marga Silima (PMS) mendadak mengepung Balaikota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (6/11/2017).
Ratusan pemuda Karo yang mengenakan seragam loreng kuning merah hitam ini menyoal masalah narkoba yang kian marak di Kota Medan.
"Peredaran narkoba tidak hanya tanggung jawab polisi. Narkoba juga tanggung jawab pemerintah kota," kata Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah Satuan Tugas PMS Sumatera Utara, Marthin Luther, Senin (6/11/2017).
Marthin mengatakan, mereka mengepung Balaikota Medan lantaran ditemukan adanya indikasi peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan malam yang ada di Kota Medan.
Sebagaimana diketahui, izin operasional hiburan malam dikeluarkan oleh Pemko Medan.
Baca: BNN Gagalkan Penyelundupan 212 Kg Sabu, 18.500 Butir Pil Ekstasi dan Happy Five di Aceh
"Kami menemukan banyak peredaran narkoba di lokasi hiburan malam yang ada di Medan. Karena perizinan ada di Pemko Medan, tentu masalah ini juga menjadi tanggung jawab Wali Kota Medan, T Dzulmi Eldin," ungkap Marthin.
Ia mengatakan, selama ini Pemerintah Kota Medan terkesan abai dengan peredaran narkoba. Yang kerap banyak bertugas memberantas narkoba adalah polisi.
"Ya, wali kota harus merespon masalah ini. Kami juga meminta wali kota Medan mengkaji jam operasional tempat-tempat hiburan malam," katanya.
Dalam aksinya ini, masyarakat Karo membawa spanduk berisikan kecaman. Mereka juga membawa pengeras suara yang ditempatkan di atas mobil bak terbuka. (Ray/tribun-medan.com)