Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Istri Mang Jangol Ditangkap Di Jembrana

Untuk tersangka Dewi masih dalam pemeriksaan pihaknya sehingga belum bisa mengurai dengan detil prihal penangkapan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Istri Mang Jangol Ditangkap Di Jembrana
youtube
Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo 

Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penggerebekan di rumah Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol alias Mang Jangol.

Selain Mang Jangol sebagai DPO, kakak kandung Mang Jangol, I Wayan Sudana alias Wayan Kembar dan istri pertamanya Ni Luh Ratna Dewi alias Dewi.

Dewi sudah ditangkap.

"Ya sudah ditangkap. Di Jembrana," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo kepada Tribun Bali melalui sambungan selulernya, Selasa (7/11/2017).

Baca: Anggota Ormas di Jembrana Ditangkap Usai Minta Jatah Bulanan kepada Pedagang Martabak

Dijelaskannya, untuk tersangka Dewi masih dalam pemeriksaan pihaknya sehingga belum bisa mengurai dengan detil prihal penangkapan.

Rekomendasi Untuk Anda

Ketika nanti sudah terpenuhi semua pemeriksaan, maka akan segera diekspos ke awak media.

"Nanti ya. Sekarang kami masih maksimalkan pemeriksaannya," bebernya. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas