Razia di Samarinda, Polisi Dapati 3 Pria dan 2 Wanita Sekamar Tanpa Pakaian Lengkap
Kebanyakan yang diamankan bukan pasangan suami-istri. Sebagian di antaranya tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ada juga yang di bawah umur.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM - Jajaran Polresta Samarinda menggelar razia penyakit masyarakat. Sasarannya adlaah penginapan atau hotel kelas melati dan indekos, Senin (6/11/2017).
Hasilnya, petugas menjaring 17 orang. Bahkan, petugas mendapati 3 pria dan 2 wanita dalam satu kamar tanpa mengenakan pakaian lengkap.
Selanjutnya mereka akan mengikuti pembinaan di markas Polresta Samarinda.
Kebanyakan yang diamankan bukan pasangan suami-istri. Sebagian di antaranya tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dari hasil pendataan petugas, ada pula anak di bawah umur. Status mereka masih pelajar.
Mereka diminta membuat surat pernyataan. Orangtua atau keluarga akan dipanggil.
Kendati mengamankan cukup banyak orang dari operasi tersebut, polisi tidak menemukan barang-barang terlarang. Misalnya, narkoba, minuman keras, maupun senjata tajam.(*)