Terdakwa Kasus Pembunuhan Dukun Santet Menghilang dari Lapas Meulaboh
Seorang tahanan titipan Pengadilan Negeri Meulaboh, Ansari, dikabarkan melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Meulaboh.
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Dedi Iskandar
TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Seorang tahanan titipan Pengadilan Negeri Meulaboh, Ansari, dikabarkan melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Meulaboh.
Ansari merupakan terdakwa dalam kasus pembunuhan dukun santet dan kepemilikan senjata api.
Informasi dihimpun Serambi, Selasa (7/11/2017) pagi, pelaku diduga sudah tidak berada di lapas sejak Senin (6/11/2017) kemarin.
Baca: Para Pemilik Konter di Kabupaten Kudus Bakar Kartu Perdana Senilai Rp 250 Juta
Kepala Lapas Kelas II B Meulaboh, Sapto Winarno yang dikonfirmasi Serambi, Selasa siang mengakui Ansari tidak berada di dalam lapas.
"Kasus ini masih kita proses dan Ansari masih kita cari keberadaannya," kata Sapto Winarno.
Berita Populer
Baca tanpa iklan