Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua DPRD Bali Jadi Buronan Polisi, Ini Kata Ketua DPRD Bali

Jro Gede Komang Swastika ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika, kepemilikan senjata api ilegal, dan kepemilikan senjata tajam.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama mempercayakan proses hukum kepada Polresta Denpasar terkait penetapan tersangka Wakil Ketua II DPRD Jro Gede Komang Swastika terkait kasus narkoba

“Karena ini sudah ranah hukum. Kita hormati aparat penegak hukum agar bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dan tuntas. Itu harapan kita,” ucapnya, Senin (6/11/2017).

Adi Wiryatama menyatakan secara pribadi mengaku prihatin terhadap kasus tersebut.

“Sebagai anggota dewan harus patuh terhadap hukum siapa pun orangnya,” ucap Adi Wiryatama.

Lebih lanjut Ketua DPRD Bali berharap agar yang menjadi DPO saat ini berlaku kooperatif.

“Berlaku kesatria lah kalau memang salah salah. Kalau memang benar-benar lah jangan sampai lama-lama. Kooperatif lah,” tegasnya.

BERITA TERKAIT

Mengenai struktur jabatan yang diisi oleh Jro Gede, DPRD Bali masih menunggu surat dari Partai Gerindra yang menaunginya.

Selama menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Bali, Jro Gede tidak pernah melanggar ketentuan Dewan Kehormatan DPRD Bali.(*)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas