Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Wakil Ketua DPRD Bali Jadi Buronan Polisi, Ini Kata Ketua DPRD Bali

Jro Gede Komang Swastika ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika, kepemilikan senjata api ilegal, dan kepemilikan senjata tajam.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama mempercayakan proses hukum kepada Polresta Denpasar terkait penetapan tersangka Wakil Ketua II DPRD Jro Gede Komang Swastika terkait kasus narkoba

“Karena ini sudah ranah hukum. Kita hormati aparat penegak hukum agar bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dan tuntas. Itu harapan kita,” ucapnya, Senin (6/11/2017).

Adi Wiryatama menyatakan secara pribadi mengaku prihatin terhadap kasus tersebut.

“Sebagai anggota dewan harus patuh terhadap hukum siapa pun orangnya,” ucap Adi Wiryatama.

Lebih lanjut Ketua DPRD Bali berharap agar yang menjadi DPO saat ini berlaku kooperatif.

“Berlaku kesatria lah kalau memang salah salah. Kalau memang benar-benar lah jangan sampai lama-lama. Kooperatif lah,” tegasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Mengenai struktur jabatan yang diisi oleh Jro Gede, DPRD Bali masih menunggu surat dari Partai Gerindra yang menaunginya.

Selama menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Bali, Jro Gede tidak pernah melanggar ketentuan Dewan Kehormatan DPRD Bali.(*)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas