Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua DPRD Bali Resmi Jadi DPO, Polisi Ancam Tembak di Tembak Jika Lakukan Hal ini

Bahkan Polisi tak akan segan menembak di tempat ketika oknum politisi Partai Gerindra itu melakukan perlawanan.

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Wakil Ketua DPRD Bali Resmi Jadi DPO, Polisi Ancam Tembak di Tembak Jika Lakukan Hal ini
Tribun Bali/ I Made Ardhiangga Ismayana
Gelar Press Rilis di Mapolresta Denpasar dipimpin Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo, Senin (6/11/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Polresta Denpasar remsi menetapkan Wakil Ketua DPRD Bali I Komang Swastika alias Jro Jangol alias Mang Jangol sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Kini, polisi sudah menyiapkan tim khusus untuk menangkap Mang Jangol di tempat persembunyiannya.

Bahkan Polisi tak akan segan menembak di tempat ketika oknum politisi Partai Gerindra itu melakukan perlawanan.

Baca: Lulung Tegaskan Tidak Ada Preman di Tanah Abang

"Sesuai perintah Bapak Kapolda kami akan tembak ditempat ketika melakukan perlawanan. Dan siapapun yang membantu akan berhadapan dengan hukum," ucap Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo kepada awak media, Senin (6/11/2017).

Mang Jangol ditetapkan sebagai DPO dan tersangka dalam kasus penggerebekan yang dilakukan oleh Satreskoba Polresta Denpasar di rumahnya di Jalan Batanta, Denpasar, Sabtu 4 November 2017 lalu.

Baca: 2 Pasangan Asyik Pacaran dan Berbuat Mesum di Parkiran Rumah Bupati

BERITA REKOMENDASI

Kini, polisi masih menduga yang bersangkutan berada di Bali.

"Kemungkinan masih berada di Bali," bebernya. (I Made Ardhiangga Ismayana)

Artikel ini telah tayang di Tribun Bali dengan judul:Mang Jangol Resmi Jadi DPO Kepolisian, Kapolresta Ancam Tembak Ditempat Jika Melakukan Perlawanan

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas