Depresi di Tahanan Mapolres Purwakarta, Ujang Nekat Minum Sabun
Ujang Masria (46), tersangka kasus penipuan yang ditahan di Mapolres Purwakarta sejak awal pekan lalu ternyata depresi.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Ujang Masria (46), tersangka kasus penipuan yang ditahan di Mapolres Purwakarta sejak awal pekan lalu ternyata depresi.
Ia pun sempat meminum sabun dan dilarikan ke rumah sakit. Ia membantah dianiaya polisi.
"Saat saya ditahan, saya depresi harus tinggal di tahanan. Meninggalkan istri dan tiga anak. Saat itu saya frustasi dan meminum sabun di tahanan," ujar Ujang Masria (46) warga Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta sesaat sebelum diperiksa penyidik Satreskrim Polres Purwakarta di Jalan Veteran, Purwakarta, Rabu (8/11/2017).
Baca: Cerita Penjaga Kamar Mayat RSMH Palembang, Setiap Malam Diganggu hingga Tak Lelap Tidur
Saat dibawa ke rumah sakit, Ujang dalam keadaan setengah sadar.
Ujang mengaku tidak pernah berbicara kepada siapapun bahwa ia dianiaya polisi.
"Saya enggak bilang saya dianiaya, lagian saat itu saya setengah sadar saat dibawa ke ICU rumah sakit. Cuma saya enggak tahu kenapa kok saya dibilang dianiaya polisi," kata Ujang.
Baca: Pamit Pergi ke Sekolah, Siswi SMK Ternyata Berduaan Pacar di Kamar Hotel
Ia sempat dirawat di RS Thamrin dan kini sudah beraktivitas kembali dan menjalani pemeriksaan.
Ujang diperiksa terkait kasus dugaan penipuan jual beli kendaraan truk besar.
Ia menjual kepada seorang warga DKI Jakarta dengan menerima uang transfer. Namun mobil tidak kunjung ia berikan.
Baca: Tewasnya Karyawan PTPN Bermula dari Candaan Anggota TNI: Ku Tembak ya, Ku Tembak
"Saya khilaf, karena kebutuhan ekonomi. Ini baru sekali saya lakukan. Saat di tahanan saya depresi, stres, banyak beban mikirin anak istri," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Agta Bhuwana Putra mengatakan, pihaknya hanya fokus memeriksa kasus yang dialami oleh Ujang.
"Kami fokus mempercepat pemeriksaan untuk kepastian hukum tersangka," kata Agta.