Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria yang Diduga Kekasih Mahasiswi yang Tewas di Kos Kabur

Polisi meminta Jems Hanek kooperatif dengan polisi dan jika merasa tidak bersalah, mestinya ia tidak perlu melarikan diri

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria yang Diduga Kekasih Mahasiswi yang Tewas di Kos Kabur
Pos Kupang/Kolase
Fransiska Maria Seran alias Ikha Seran (18) dan Jems Hanek 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COm, Teni Jehanas

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG  - Jems Hanek, pria yang diduga sebagai kekasih Fransiska Maria Seran alias Ikha Seran (18), masih diburu polisi.

Jems meninggalkan Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) sejak Rabu (1/11/2017) malam saat Ikha Seran ditemukan meninggal di kos Gallilea Kompleks Perumahan BTN.

Jems Hanek merupakan orang yang pertama kali menemukan Ikha Seran meninggal dikamar kos.

Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan hal ini saat dikonfirmasi mengenai perkembangan penyelidikan kasus kematian mahasiswi Universitas Timor (Unimor), Ikha Seran, Rabu (7/11/2017).

Krisna mengungkapkan, sejak Ikha Seran ditemukan meninggal, polisi sudah mendatangi tempat tinggal Jems Hanek di kilometer 4 Kefamenanu namun yang bersangkutan tidak ditemukan.

Polres TTU sudah membentuk tim untuk melakukan pemantuan di sejumlah tempat dan keluarga-keluarga dari Jems Hanek.

BERITA TERKAIT

Baca: Kisah 5 Jurnalis Australia Yang Terbunuh Saat Invasi Indonesia ke Timor Leste

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap Jems Hanek yang adalah saksi utama dalam kasus kematian Ikha Seran.

Krisna mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi lintas Polres yang berbatasan langsung dengan TTU untuk memonitor keberadaan Jems Hanek.

"Yang bersangkutan diduga sudah meninggalkan Kefamenanu. Kita sedang lakukan pengejaran. Kita sudah melakukan komunikasi dengan Polres perbatasan untuk melakukan pemeriksaan kendaran jika melintas di wilayah mereka," ujar Krisna.

Krisna juga mengatakan, sampai saat ini polisi belum mendapat hasil visum tertulis dari dokter.

Dia mengimbau Jems Hanek kooperatif dengan polisi dan jika merasa tidak bersalah, mestinya ia tidak perlu melarikan diri.
 

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas