Polisi Geledah Ruang Kerja Wakil Ketua DPRD Bali
Penggeledahan dilakukan setelah Wakil Ketua DPRD Bali tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan diduga sebagai bandar narkoba.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR – Jajaran Polresta Denpasar bersama Ditresnarkoba Polda Bali menggeledah ruang kerja Jro Gede Komang Swastika di Gedung DPRD Bali, Kamis (9/11/2017).
Penggeledahan dilakukan setelah Wakil Ketua DPRD Bali tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan diduga sebagai bandar narkoba.
Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo, Ditresnarkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko dan Kasatnarkoba Polresta Denpasar Kompol Arta Ariawan tiba dan langsung menuju ruangan Ketua DPRD Bali.
“Setelah berkoordinasi sebelumnya, kami dipersilakan melakukan penggeledahan terhadap ruangan Jro Swastika. Dan kami tidak menemukan hal-hal yang mencurigakan atau lainnya,” jelas Kombes Hadi.
Tak lama, mereka bersama anggota lainnya masuk ke ruangan Jro Gede Komang Swastijka. Penggeledahan dimulai.
Ia menambahkan anggotanya tadi melakukan penggeledahan di tempat-tempat, di mana Jro Gede yang kini DPO beraktivitas sehari-hari di DPRD Bali.
“Hasilnya negatif. Tidak ditemukan barang-barang yang dicari (terkait kasus narkoba),” lanjutnya.(*)