Razia Kawasan Rawan Kejahatan, Polisi Hanya Menyita Ini
Ada tujuh kawasan yang disisir. Lokasi-lokasi yang didatangi ini juga dianggap rawan tindak pidana peredaran narkoba.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Petugas Polsek Sunggal sejak Rabu (8/11/2017) hingga Kamis (9/11/2017) dinihari melakukan razia di beberapa kawasan yang dianggap rawan kejahatan. Razia ini dilakukan untuk menekan tingginya kriminalitas jalanan, khususnya begal.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Philip Antonio Purba, ada tujuh kawasan yang disisir. Lokasi-lokasi yang didatangi ini juga dianggap rawan tindak pidana peredaran narkoba.
"Dari razia tadi malam, memang kami sempat mengamankan beberapa muda-mudi yang tengah kumpul-kumpul. Tiap orang yang kami curigai, lantas diperiksa dan diminta identitasnya," ungkap Philip, Kamis pagi.
Baca: Tanda-tanda Apa? Ribuan Ikan Aneh Ini Tiba-tiba Muncul di Sungai Soga
Ia mengatakan, muda-mudi yang sempat diamankan kemudian dipulangkan setelah didata. Namun, sambung Philip, ada dua sepeda motor yang dibawa petugas karena tidak memiliki surat-surat.
Adapun dua unit motor itu masing-masing Yamaha Jupiter Z BK 3852 ABZ dan Yamaha Mio BK 2795 ABQ. Dalam razia kali ini, polisi juga menggandeng unsur TNI.
"Kawasan yang kami razia tadi malam hingga dinihari tadi yakni Jalan Kiwi Raya, Perumnas Mandala, Jalan Pukat VII, Jalan Aksara, Jalan Selamet Ketaren, Jalan Meteorologi, Jalan Cemara dan Jalan Bhayangkara," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.