ABG 16 Tahun Ditemukan di Kamar Hotel, Mengaku Dijual Seharga Rp 700 Ribu
Korban NAS berusia 16 tahun diduga dijual oleh seseorang untuk melayani pria hidung belang.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru tengah menyelidiki dugaan human trafficking (perdagangan manusia) anak dibawah umur.
Korban NAS berusia 16 tahun diduga dijual oleh seseorang untuk melayani pria hidung belang.
Kasus tersebut terungkap setelah orang tua korban mendapati anaknya berada di kamar salah satu hotel di Jalan Imam Munadar, Kelurahan Tengkarang Selatan, Kecamatan Bukit Raya.
Baca: Mengaku Sudah Setahun Bergaya Layaknya Pria, Pasangan Lesbi Juga Pesta Seks di Kamar Kos
Dari keterangan orang tua korban kepada Polresta Pekanbaru, korban dijual seharga Rp 700 ribu.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kombes Pol Bimo Arianto, Jumat (10/11/2017) mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dengan laporan dugaan human trafficking tersebut.
Baca: Istri Pertama Wakil Ketua DPRD Bali Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas
"Orang tua korban awalnya mencari keberadaan korban yang meninggalkan rumah. Dalam proses pencarian tersebut korban akhirnya ditemukan di kamar salah satu hotel," ungkap Bimo.
Pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan kepada saksi termasuk mendalami dugaan human trafficking.