Istri Pertama Wakil Ketua DPRD Bali Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas
Suasana rapat kerja pun sedikit buyar karena kabar penggeledahan, beberapa anggota dewan yang penasaran ikut turun dan melihat proses penggeledahan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kantor DPRD Bali seketika gaduh. Kegaduhan ini bukan hanya karena ada rapat kerja antara DPRD Bali dan eksekutif Pemprov Bali, tetapi juga karena ada penggeledahan ruang kerja Wakil Ketua DPRD Bali, Jero Gede Komang Swastika alias Mang Jangol alias Jero Jangol yang waktunya bertepatan.
Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama yang awalnya memimpin rapat kerja tersebut langsung meminta izin kepada Gubernur Bali, Made Mangku Pastika untuk meninggalkan ruang rapat karena ada persoalan lain yang harus diikuti oleh Ketua DPRD Bali.
Ternyata Adi kembali ke ruangannya untuk menemui jajaran Polresta Denpasar yang dipimpin Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo sebelum penggeledahan berlangsung.
Suasana rapat kerja pun sedikit buyar karena kabar penggeledahan tersebut, beberapa anggota dewan yang tampak penasaran ikut turun dan melihat proses penggeledahan.
Selain itu ada beberapa dewan yang masih mengikuti rapat kerja di lantai III DPRD Bali berbisik-bisik menanyakan kepada awak media yang ada dalam rapat tersebut apakah penggeledahan sudah dimulai dan apa saja yang didapatkan jajaran Polresta Denpasar.
Penggeledahan di ruang kerja Wakil Ketua DPRD Bali, Komang Swastika di lantai I DPRD Bali itu berlangsung pukul 12.30 Wita dengan sekitar 21 anggota kepolisian masuk ke dalam ruangan yang ada di sisi barat lobi DPRD Bali.
Dalam penggeledahan yang berlangsung sampai pukul 12.55 Wita atau sekitar 25 menit ini, polisi tidak menemukan barang mencurigakan atau yang berkaitan dengan kasus Mang Jangol.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo mengatakan, penggeledahan di ruang kerja Mang Jangol ini satu di antaranya dari hasil tes urine BNN tahun lalu yang menyatakan Mang Jangol positif saat tes urine.
Baca: Orangtua Kaget Putrinya Mengaku Sering Berhubungan Badan dengan Sang Pacar
Sesuai aturan, pihaknya berkoordinasi dengan pengadilan dan sudah disetujui melaksanakan penggeledahan di kantor DPRD, selain berkoordinasi dengan Ketua DPRD Bali.
"Diduga kemungkinan ada barang bukti yang tertinggal di sana sesuai dengan informasi beliau positif pada waktu pengecekan air kencing (tes urine) BNN. Kemungkinan ada informasi memakai di ruang ini, tetapi nihil ditemukan. Sesuai UU berlaku kita tidak menemukan hal yang mencurigakan. Tadi anggota kami mengecek satu per satu di mana beliau melaksanakan aktivitas dan hasilnya negatif," kata Kapolresta.
Terkait keberadaan Mang Jangol, kata Kapolresta, pihaknya sudah berkoordinasi dengan tim reserse dan Polda Bali, dan anggotanya di lapangan belum kembali.
Kapolresta mengatakan, Jero Jangol masih berada di Bali.
Sedangkan istri Mang Jangol yang melarikan diri sudah ditemukan setelah melarikan diri menggunakan mobil jabatan Wakil Ketua DPRD Bali yakni Toyota Corolla Altis.
Nantinya jika dinilai tidak ada sangkut paut dengan kasus tersebut, maka mobil akan diserahkan ke DPRD Bali.
Baca: DJ Profesional Indonesia Jockie Saputra Diundang Tampil di Jepang Tahun Depan
"Istrinya melarikan diri menggunakan mobil jabatan DPRD Bali. Pengakuan dari istrinya barang diterima dari saudara Jero dan dia menyadari pernah memakai bersama-sama di kamarnya," jelasnya.
Ia mengatakan, peran istri pertama Mang Jangol yang menjadi tersangka menerima barang dan kemudian memberikan barang kepada si tukang jarit (yang melayani jual beli narkoba Mang Jangol).
Setiap minggu tukang jahit ini menerima hasil jual beli narkoba dan disetor ke Mang Jangol lalu ia mendapatkan upah Rp 1 juta sampai Rp 4 juta per minggu.
Oleh karena itu berdasarkan pemeriksaan alat bukti dari pembukuan tukang jarit itu sejak bulan Agustus 2017 maka omset penjualan narkoba per bulan bisa mencapai Rp 200 juta.
"Omset bisa sampai Rp 200 juta dari satu orang itu saja, belum yang lainnya. Untuk tes urine istrinya pertama dan kedua positif, istri ketiga negatif. Istri pertama dan ketiga tinggal satu rumah, istri kedua di rumah lain. Istri pertama kabur bersama istri kedua bawa mobil dinas ini. Mereka juga tidak tahu keberadaan Jangol karena mereka sudah mencar," jelasnya.
Menurut Kapolresta, istri pertamanya mendapatkan barang haram itu dari Mang Jangol.
Baca: Istri Pertama Ditangkap Polisi, Akankah Wakil Ketua DPRD Bali Komang Swastika Menyerahkan Diri?
Untuk para istri yang positif narkoba, kata dia, akan direhabilitasi, sedangkan yang kedapatan barang bukti akan dilakukan sesuai prosedur penegakan hukum.
Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama mengatakan, pihaknya dihubungi Kapolda Bali terkait akan ada penggeledahan di ruangan Mang Jangol.
Pihaknya selaku pimpinan selalu mengizinkan karena sebagai lembaga mendukung penegakan hukum ini.
"Sikap saya, tentunya, secara pribadi saya prihatin kolega saya kena masalah. Kami imbau hindarilah hal yang berlawanan dengan hukum. Dari awal saya sudah imbau agar dia kooperatif. Kasih contoh karena dia adalah wakil dari rakyat Bali, sehingga masalahnya menjadi jelas dan jangan sampai melarikan diri," kata Wiryatama yang mendampingi Hadi Purnomo.
Terkait tindakan DPRD Bali, Adi akan menunggu perintah dan surat resmi dari induk Partai Gerindra.
Kalaupun sudah ada pemecatan, Adi akan memproses sesuai dengan tata tertib DPRD Bali.
"Suratnya belum diterima (pemecatan). Saya baru baca di media saja. Di sini akan diproses sesuai aturan berlaku. Kalau pengganti antar waktu (PAW) itu muncul dari induk partai. Saya tidak mau masuk dapur partai lain," katanya.