Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Ancam Tembak Mang Jangol Jika Lakukan Dua Hal Ini

Golose mengatakan bahwa yang bersangkutan membawa senjata berbahaya dan kalau tidak menyerahkan diri maka akan dilakukan penindakan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kapolda Ancam Tembak Mang Jangol Jika Lakukan Dua Hal Ini
youtube
Wakil Ketua DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika setahun lalu pernah jalani rehabilitasi untuk melepaskan ketergantungan terhadap sabu-sabu. 

Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus R. Golose hanya berkata singkat ketika diminta keterangan terkait pelarian Wakil Ketua DPRD Bali, JGKS alias Jero Jangol.

Saat ini DPO kasus narkoba itu menjadi buruan kepolisian.

Disinggung mengenai pengejaran yang sudah hampir memakan waktu seminggu, Golose mengatakan Jero Jangol akan ditembak kalau tidak menyerah dan melawan dengan menggunakan senjata api yang turut dibawanya kabur.

“Kalau tidak menyerah bawa senjata ditembak sudah. Ini lagi dicari, mau sebulan dua bulan dia tidak menyerah ya kita tidak segan-segan penindakan,” jelasnya selepas mengikuti rangkaian Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-72 Tahun 2017, Lapangan Niti Mandala Denpasar, Jumat (10/11/2017).

Disinggung mengenai apakah akan ada tindakan khusus kepada Jero Jangol, Golose mengatakan bahwa yang bersangkutan membawa senjata berbahaya dan kalau tidak menyerahkan diri maka akan dilakukan penindakan.

“Tindakan khusus itu kalau saya bilang kalau seimbang, yang bersangkutan tidak menyerahkan diri apalagi membawa barang berbahaya maka saya tidak segan-segan melakukan penindakan, ini hari pahlawan jangan lupa,” tegasnya.

Berita Rekomendasi

Gubernur Bali, Made Mangku Pastika juga menghimbau agar Jero Jangol menyerahkan diri sehingga tidak terjadi hal yang tidak baik dikemudian hari.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas