Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keroyok dan Rampas Motor Pelajar, ABG Ini Menyerah di Suramadu

Dia bersama dua temannya mengeroyok korban Hiabullah (18), seorang pelajar kelas 12 asal Kwanyar, Bangkalan

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Keroyok dan Rampas Motor Pelajar, ABG Ini Menyerah di Suramadu
tcooklaw.com ilustrasi
Ilustrasi diborgol 

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.CIM, SURABAYA - Maling cilik ATY (17) tidak berkitik saat ditangkap atas kasus pengeroyokan dan perampasan motor.

Bocah yang tinggal di Jl Banyu Urip Kidul I Surabaya ini menyerah di wilayah jembatan Suramadu.

ATY terlibat kasus pengeroyokan dan perampasan motor pada awal November 2017 lalu.

Dia bersama dua temannya mengeroyok korban Hiabullah (18), seorang pelajar kelas 12 asal Kwanyar, Bangkalan.

Peristiwa itu terjadi.di depan SMPN 9 Jl Kapas krampung Surabaya.

"Setelah mengeroyok, pelaku merampas motor korban dan kabur," sebut Kapolsek Tambaksari Surabaya, Kompol Prayitno, Senin (13/11/2017).

Berita Rekomendasi

Peristiwa itu akhirnya terungkap, bermula ketika korban Hiabullah dan dua temannya sedang nongkrong di depan POM SPBU Jl Kapas Krampung, 5 November 2017.

Baca: ABG 16 Tahun Ditemukan di Kamar Hotel, Mengaku Dijual Seharga Rp 700 Ribu

Saat itu, tiba-tiba pelaku ATY melintas naik motor Yamaha Mio berboncengan dengan temannya.

Melihat pelaku yang wajahnya banyak tatto dan dikenal korban, maka dilakukan pengejaran.

Korban menghentikan pelaku sebelum masuk jembatan Suramadu.

"Dibantu warga setempat (Suramadu), korban  memgamankan pelaku. Karena situasinya sangat ramai, pelaku akhirnya dibawa ke Polsek Kwanyar Bangkalan," tutur Prayitno.

Lantaran lokasi kejadian di wilayah hukum Polsek Tegalsari Surabaya, ptugas Polsek Kwanyar menyarankan korban lapor ke Polsek Tambaksari.

Menerima laporan dafi korban, Unit Reskrim Polsek Tambaksari bergegas ke Kwanyar dan mengamankan pelaku ATY.

Dari pelaku, petugas menyita STNK dan motor Yamaha Mio milik pelaku. Kini pelaku ATY sedang menjalani prises hukum di Mapolsek Tambaksari.

Pelaku ATY mengaku, motor yang sirampas sudah dijual.

"Sudah dijual, uang hasil pencurian suah habis," aku ATY kepada petugas Polsek Tambaksari. Fat

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas