Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuli Ini Bawa Kabur Remaja 18 Tahun Lalu Dicabuli

Kasus ini berawal dari laporan orangtua korban berinisial RP (42) pada 25 April lalu bahwa anaknya telah dilarikan oleh Edy

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kuli Ini Bawa Kabur Remaja 18 Tahun Lalu Dicabuli
Tribun Medan/ Array A Argus
Edy Situmorang, kuli bangunan yang nekat membawa kabur anak perempuan tetangganya setelah diamankan di Polsek Delitua 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Edy Situmorang alias Gembel benar-benar nekat. Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan ini membawa kabur SM, remaja berusia 18 tahun yang tak lain anak tetangganya sendiri di Jalan Bunga Rampai VI, Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan.

Tak hanya membawa kabur SM, Edy juga mencabuli korbannya.

Bahkan, korban mengaku sudah berkali-kali dicabuli pelaku selama dibawa kabur dari rumah orangtuanya.

"Kasus ini berawal dari laporan orangtua korban berinisial RP (42) pada 25 April lalu. Katanya, anak perempuan korban telah dilarikan oleh tetangganya bernama Edy," kata Kapolsek Delitua, Kompol Arifin Marpaung, Senin (13/11/2017) sore.

Setelah kasus itu dilaporkan, orangtua korban kembali mencari-cari dimana anaknya.

Baca: Kasus Pencabulan Bisa Berakhir Damai, Ini Kata Kapolres Kupang Kota

Berita Rekomendasi

Beruntung, diketahui anaknya itu berada di satu rumah kos-kosan yang berada di Medan Johor.

"Ketika mengetahui keberadaan anaknya, korban kembali melapor. Anggota kemudian turun ke lokasi melakukan penangkapan," katanya.

Dari keterangan tersangka, ia beralasan sangat menyayangi korban. Namun, tindakan tersangka tidak dapat dibenarkan karena telah membawa kabur perempuan yang belum dewasa.(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas