Pemesan Satu Kilogram Sabu Diduga Napi yang Menghuni LP Tanjung Gusta
Informasi itu masih samar-samar sebab, tersangka FTH juga tidak bisa memastikan yang mana orangnya
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih mengatakan, janda berinisial FTH yang tertangkap membawa satu kilogram sabu diduga hendak mengantar narkoba pada salah satu narapidana di Lapas Tanjung Gusta Medan. Adanya indikasi itu saat FTH menyebut satu nama yang dicurigai mendekam di LP.
"Sementara indikasinya pemesan narkoba adalah napi di Lapas. Namun, kami masih kembangkan informasi itu," kata Ganda, Senin (13/11/2017).
Ia mengatakan, informasi itu masih samar-samar sebab, tersangka FTH juga tidak bisa memastikan yang mana orangnya. FTH hanya mengaku akan ditemui oleh seseorang.
Baca: Janda Tiga Anak Selundupkan 1 Kg Sabu di Pool Bus Kurnia
"Dia ini hanya perantara saja. Tugasnya mengantar ke Medan. Kami juga masih dalami siapa yang akan menjemput barang ini," tutur Ganda.
FTH yang diwawancarai Tribun mengaku tak tahu menahu soal barang yang ada di dalam koper. Kata FTH, karena dijanjikan uang yang banyak, ia pun memberanikan diri berangkat ke Medan seorang diri.
"Anak saya tiga. Saya harus cari biaya sendiri untuk kebutuhan sehari-hari," katanya. Namun, FTH mengaku sangat menyesal telah menyelundupkan sabu. Katanya, ini dilakukan karena memang dasar desakan ekonomi. (Ray/tribun-medan.com)