Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baru Berumur 17 Tahun, Remaja Ini Sudah Dua Kali Lakukan Pembacokan

Meski masih tergolong di bawah umur, keberingasan remaja berinisial RF (17), warga Kecamatan Ngagglik, Sleman ini, mengundang keprihatinan

Editor: Sugiyarto
zoom-in Baru Berumur 17 Tahun, Remaja Ini Sudah Dua Kali Lakukan Pembacokan
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Meski masih tergolong di bawah umur, keberingasan remaja berinisial RF (17), warga Kecamatan Ngagglik, Sleman ini, mengundang keprihatinan yang begitu mendalam.

Bagaimana tidak, dalam kurun waktu satu bulan terakhir, ia dua kali tercatat melakukan aksi pembacokan.

Namun, kebrutalan RF akhirnya berakhir, setelah dicokok aparat Polsek Depok Timur, pada Senin (13/11/2017) malam.

Baca: 13 Siswa SD di Kabupaten Malang Dilarikan ke Puskesmas Diduga Keracunan Minuman Ringan

Kapolsek Depok Timur, Kompol Novita Eka Sari, mengatakan, tersangka FR, saat ini sudah diamankan oleh pihaknya, bersama seorang rekannya berinisial DS (18), yang turut terlibat kasus pembacokan itu.

"Anak tersangka RF kami tangkap di kediamannya, di daerah Ngaglik," ujarnya, saat gelar perkara di Mapolsek setempat, Selasa (14/11/2017).

Novita menuturkan, satu dari 13 senjata tajam tersebut, merupakan alat yang digunakan RF, saat melakukan aksi pembacokan di depan Kantor PT Angkasa Pura, Kecamatan Depok, Sleman, Jumat (10/11/2017) malam lalu.

BERITA REKOMENDASI

Baca: Bernama Polisi, Pemuda di Pasuruan Ini Tiba-tiba Tenar Setelah Kena Tilang, Begini Ceritanya

"FR menaruh dendam pada seseorang yang pernah mengancamnya beberapa bulan lalu. Ia pun berinisiatif mencari, tujuannya untuk membalas. Tapi, yang dibacok itu bukan orang yang sama, salah sasaran," tuturnya.

Dalam kejadian di lokasi tersebut, RFmelakukan pembacokan bersama dua rekannya, yakni DS yang berperan sebagai pengendara sepeda motor, serta RR (17), yang kini sudah dicokok aparat Polsek Depok Barat.

"Saat kejadian, RR sebenarnya ikut menyabetkan pedang, tapi tidak kena. Korban sendiri menderita luka bacok di bagian kaki, seteleh terkena sabetan celurit yang dilepaskan FR," kata Novita.

Berdasar hasil pengembangan, lanjutnya, ditemukan fakta bahwa RF tidak hanya sekali saja melakukan aksi pembacokan.


Sekitar satu bulan lalu, anak tersangka diketahui pernah melakukan aksi brutal serupa.

"Aksi dilakukan di sebuah warnet, di wilayah Sleman. Saat itu, RF menaruh dendam, ia dilarang main ke warnet tersebut, karena sering bikin ulah. Korbannya adalah penjaga warnet, dibacok juga," jelasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas