Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mang Jangol Ditahan di Mako Brimobda Bali, Ini Alasan Kapolresta Denpasar

Wakil Ketua DPRD Bali inisial Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol alias Jro Jangol, ditangkap di Payangan, Senin (13/11/2017) malam.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR – Wakil Ketua DPRD Bali inisial Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol alias Jro Jangol, ditangkap di Payangan, Gianyar, Senin (13/11/2016) malam.

Yang bersangkutan sempat buron tak lama setelah petugas menggerebek kediamannya. Diduga Mang Jangol adalah bandar narkoba.

Kini, Mang Jangol ditahan di Rutan Mako Brimobda, Bali.

Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo menyampaikan beberapa alasan mengenai hal tersebut.

“Kita pisahkan dulu, kita amankan ke sini. Takutnya nanti ada keterangan yang satu dengan keterangan yang lain tidak sama,” jelas Kombes Hadi, Selasa (14/11/2017).

Keterangan Mang Jangol nantinya diknfrontir dengan keterangan saksi lainnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Pemeriksaan ini dilakukan guna pengembangan. Misalnya untuk mengetahui dari mana Mang Jangol mendapatkan barang haram tersebut, dan dari jaringan mana.

Termasuk pengembangan untuk penangkapan Wayan Kembar, kakak Mang Jangol, yang sampai kini masih buron.(*)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas