Mang Jangol Ditangkap di Payangan, Wajahnya Lesu
Mang Jangol sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena melarikan diri.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pelarian Jero Gede Komang Swastika alias Mang Jangol, berakhir.
Jajaran kepolisian menangkap Wakil Ketua DPRD Bali tersebut, di wilayah Payangan, Gianyar, Bali, Senin (13/11/2017) malam.
Mang Jangol sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena melarikan diri saat polisi menggerebek rumahnya.
Sebuah rekaman video amatir ini menggambarkan Mang Jangol diamankan tanpa perlawanan yang berarti. Wajahnya lesu.
Foto-foto mengenai penangkapan pun beredar di sosial media bersama videonya saat ini viral.
Saat ini, Mang Jangol ditahan di Mako Brimobda Bali.(*)
BERITA REKOMENDASI