Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjual Kerupuk Mihun Ditangkap Saat Ambil Sabu di Warnet

Dalam semalam, Satreskoba Polresta Samarinda berhasil mengamankan tujuh pelaku peredaran narkoba.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Penjual Kerupuk Mihun Ditangkap Saat Ambil Sabu di Warnet
tribun batam
Ilustrasi 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM SAMARINDA - Dalam semalam, Satreskoba Polresta Samarinda berhasil mengamankan tujuh pelaku peredaran narkoba.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin (13/11) kemarin, di tiga lokasi berbeda, di antaranya jalan Pasundan, jalan Wijaya Kusuma dan jalan Sukadamai, dengan total barang bukti sabu seberat 9 gram, serta barang bukti lainya, seperti timbangan digital, alat hisap sabu, hingga beberapa unit ponsel.

Ketujuh pelaku itu diantaranya, Riki Sabani (20), Abdur Rahman (20), Joko Susilo (30), Setiadi Krisna (26), Dicky Octorianda (23), Eko Lesmana (27) dan M Fadli (27).

Kendati ditangkap di lokasi yang berbeda beda, dan antara pelaku tidak saling kenal, namun diketahui seluruhnya merupakan satu jaringan.

"Semuanya satu jaringan, terdapat satu diantara mereka yang menyuplai sabu ke pelaku lainya untuk kembali dijual," ucap Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo, Selasa (14/11/2017).

"Kita kembangkan lagi semuanya, karena terdapat bandar yang lebih besar, yang memberikan sabu kepada mereka ini," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, seorang pelaku bernama Riki Sabani mengaku hanya menjalankan perintah temanya, untuk mengambil sabu di salah satu warnet, yang terletak di jalan Pasundan.

"Saya hanya ambil barang saja, tidak ikut menjual," ucapnya yang sehari hari berjualan kerupuk mihun itu. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas