Polisi Perikasa Asen dalam Lapas
Saat pemeriksaan, polisi juga melakukan perekaman agar tidak terjadi kesalah pahaman nantinya
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Satnarkoba Polresta Barelang sudah melakukan pemeriksaan terhadap Asen narapidana yang meminta sang istri Suriyawati untuk mengantarkan paket sabu Ke Lapas Barelang.
Kasus ini sudah masuk tahap satu dan tinggal menunggu P21 dari Jaksa.
Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Arwim A Wientama mengatakan, untuk pemeriksaan Asem di lakukan didalam lapas.
"Untuk pemeriksaan kita meminta di dampingi dari pihak pengacara yang sudah kita tunjuk," sebut Arwin, Selasa (14/11/2017) siang.
Saat pemeriksaan, polisi juga melakukan perekaman agar tidak terjadi kesalah pahaman nantinya.
Baca: Diimingi Duit Rp 10 Juta, Janda Ini Tidak Menolak Saat Diminta Selundupkan Sabu
Sebab penyidik melakukan pemeriksaan di bukam di kantor alias di lapas.
"Itu salah satu upaya kita. Karena pemeriksaannya kan bukan di kantor," tambahya.
Dalam kasus ini, Asen dan Suriyawati berkasnya di pisah. Karena ada dua tersangka dalam kasus ini.
Untuk di ketahui, Asen mendekam di penjara atas kasus pembunuhan seorang model cantik di kota Batam.
Dari hasil pemeriksaan juga diketahui sudah dua kali sang istri memberikan sabu kepada suaminya yang ada di Lapas.(koe)