Tak Terima Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Buni Yani Langsung Berorasi
Sebelumnya, pada sidang hari ini, majelis hakim memutuskan Buni Yani dinyatakan terbukti bersalah.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Walau diguyur hujan, massa pendukung Buni Yani tetap melakukan aksi di depan Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung yang menjadi lokasi persidangan, Selasa (14/11/2017).
Dalam aksi tersebut, Buni Yani yang baru saja divonis 1 tahun 6 bulan ikut berorasi.
Ia menyatakan kekecewaannya di depan massa pendukungnya.
"Semua fakta persidangan yang meringankan saya tidak digunakan. Kita berjuang! Kita akan banding!" ujar Buni Yani berseru.
"Allahu akbar!" ujar Buni Yani.
Seruan ini disambut dengan teriakan takbir dari massa pendukungnya.
Dalam orasi, Buni Yani juga berseru ia siap mati.
Ia merasa tidak melakukan kesalahan.
"Saya tahu saya tidak punya salah apa-apa, makanya saya siap mati!" ujarnya.
Ia mengatakan vonisnya adalah bentuk kriminalisasi.
Buni Yani mengaku akan melawan pada sidang banding nanti.
Sebelumnya, pada sidang hari ini, majelis hakim memutuskan Buni Yani dinyatakan terbukti bersalah.
Buni Yani divonis 1 tahun 6 bulan penjara, tetapi ia tidak menerima perintah penahanan.