Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dikejar Polisi, Pelaku Gendam Sempat-sempatnya Pesan Mi Instan di Warung

Pelaku gendam ada tiga orang. Seorang di antaranya ditangkap saat pesan mi instan di sebuah warung. Sementara dua pelaku lainnya kabur.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku gendam melarikan diri saat mobilnya terjebak dalam jalan berlumpur saat melintasi tengah hutan Blok Tumpak Nongko, Desa Puru, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek.

Mereka lari karena dikejar polisi yang dibantu oleh beberapa warga. 

"Ada tiga orang pelaku, dua berhasil melarikan diri, satu pelaku berhasil kami tangkap," terang Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Andana, Kamis (16/11/2017)

Sumi memaparkan, Rabu (15/11/2017) tiga pelaku awalnya beraksi di Karangan. Namun gagal. Mereka kemudian bergerak ke Kecamatan Suruh.

Di Desa Gamping, Kecamatan Suruh para pelaku berhasil memperdaya Musiyem (70). Nenek ini kehilangan perhiasan kalung dan giwang serta uang. Total kerugiannya sekitar Rp 3 juta.

Usai tersadar dari pengaruh gendam, Musiyem minta tolong kepada warga. Laporan kejadian itu juga diteruskan ke polisi.

Akhirnya dilakukan penyekatan oleh polisi dibantu warga.

BERITA REKOMENDASI

"Saat itu pelaku langsung dikejar. Ternyata mereka tidak menguasai medan dan masuk ke dalam hutan," tutur Sumi.

Para pelaku berpencar masuk ke dalam hutan. Seorang pelaku berinisial MAR (55) ditangkap saat pesan mie instan di sebuah warung. MAR dan mobil yang digunakan dibawa ke markas Polres Trenggalek.

Sementara polisi masih mengejar dua pelaku yang kabur.

Menurut Sumi, modus pelaku dalam melakukan kejahatannya berpura-pura sebagai kyai. Satu orang lainnya menjadi asisten, dan seorang pura-pura sebagai sopir pribadi.

Para pelaku mengincar perempuan tua yang mengenakan perhiasan emas. Korban diperdaya dengan alasan mempunyai penyakit yang berbahaya.


Korban kemudian diarahkan kepada pelaku yang menyaru sebagai kyai. Saat itulah korban digendam, dan dilucuti perhiasannya.(*)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas