Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jasad Haryono Tergeletak di Pematang Sawah

Warga Dusun Sepikul, Desa Mojotengah, Kecamatan Kedu digegerkan dengan penemuan mayat yang tergeletak di pematang sawah dalam keadaan telentang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jasad Haryono Tergeletak di Pematang Sawah
Humas Polres Temanggung
Warga Dusun Sepikul, Desa Mojotengah, Kecamatan Kedu digegerkan dengan penemuan mayat yang tergeletak di pematang sawah dalam keadaan terlentang dan tidak memakai baju, Rabu (15/11/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, TEMANGGUNG – Warga Dusun Sepikul, Desa Mojotengah, Kecamatan Kedu digegerkan dengan penemuan mayat yang tergeletak di pematang sawah dalam keadaan telentang dan tidak memakai baju, Rabu (15/11/2017).

Kapolsek Kedu Polres Temanggung AKP Sri Haryono menuturkan, penemuan ini bermula ketika mendapati laporan dari perangkat Desa Mojotengah adanya penemuan mayat.

Setelah dilakukan pengecekan dan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) diketahui korban bernama Haryono (66) warga Desa Blendera, Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo.

Baca: Istri Pertama Wakil Ketua DPRD Bali Tersangka, Dua Istri Lainnya Saksi, Bagaimana Nasib Sang Pacar?

"Saat ditemukan, korban dalam keadaan telentang dan tidak memakai baju," tuturnya.

Setelah dilakukan olah TKP oleh tim Inafis Polres Temanggung dan pemeriksaan luar oleh Puskesmas Kedu, tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan maupun luka fisik.

"Berdasarkan keterangan dokter, diduga korban meninggal akibat pembuluh darah pecah karena hipertensi (stroke)," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Baca: Fahri Hamzah tak Terima Kediaman Setya Novanto Digeledah KPK

Hal ini dikuatkan dari keterangan keluarga korban, bahwa Haryono mempunyai riwayat penyakit Hipertensi dan asam lambung.

Atas kejadian tersebut pihak keluarga menerima dan menolak untuk dilakukan autopsi dalam, dengan memberikan surat pernyataan.

Namun pihak Kepolisian berjanji akan menunggu hasil visum guna mengetahui pasti penyebab kematian korban. (tribunjateng.com/humas polres temanggung)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas