Polisi Ikuti Tes Praktik untuk Dapatkan SIM C
Polisi (22), pemuda yang ditilang polisi dalam operasi Zebra Semeru, mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis dari Satlantas Polres Pasuruan.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Polisi (22), pemuda yang ditilang polisi dalam operasi Zebra Semeru, akhirnya mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis dari Satlantas Polres Pasuruan Kabupaten, Kamis (16/11/2017).
Kendati diberi SIM C secara cuma-cuma, Polisi harus tetap mengikuti prosedur yang ditentukan untuk persyaratan membuat SIM.
Polisi datang di Polres Pasuruan Kabupaten sekira pukul 10.00. Ia menuju ruangan SIM, dan mendaftarkan diri.
Selanjutnya, ia menjalani tes dan teori dengan didampingi Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Erika Purwana Putra.
Baca: Pemuda Bernama Polisi Mendadak Tenar karena Ditilang Polisi, Ini Kisahnya
Saat menaiki motor dan hendak mengenakan helm, Polisi terlihat kesulitan mengaitkan tali helm.
Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Erika Purwana Putra pun langsung membantu mengaitkannya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, remaja bernama Polisi ini sempat terkena razia operasi zebra pada 6 November lalu, dan ditilang karena tidak memiliki SIM.
Selama ini, Polisi memiliki niat untuk membuat dan mengurus SIM, namun, karena kondisi ekonominya yang pas-pasan, membuatnya harus mengurungkan niatan itu.
Polisi ini merupakan anak yatim, yang besar secara mandiri. Saat ini, ia menjadi tulang punggung keluargannya.
Ia bekerja sebagai kuli bangunan dan harus memberi nafkah ibu dan adiknya yang masih kecil.
Nah, tanpa disadarinya, ternyata surat tilang beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya ini difoto oleh seorang anggota polisi.
Dan akhirnya menjadi viral di medsos atau grup WhatsApp.
Simak videonya di atas.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.