Satu Kg Sabu-sabu Gagal Diselundupkan Lewat Jasa Pengiriman Barang
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram melalui jasa pengiriman barang.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram melalui jasa pengiriman barang.
Barang bukti didapatkan sebelum akan dikirim ke salah satu wilayah di Provinsi Riau.
Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi mengatakan satu orang pria diamankan dari pengungkapan pada tanggal 13 November 2017.
"Jadi kita mendapatkan informasi bahwa ada narkoba yang akan dilansir menggunakan jasa pengantaran barang di Jalan SM Amin Pekanbaru. Kemudian kita lakukan penyelidikan dan mengamankan barang bukti dan seorang pelaku," kata Andri disela-sela pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Ditresnarkoba Polda Riau, Jalan Prambanan Pekanbaru, Kamis (16/11/2017).
Baca: Fahri Hamzah tak Terima Kediaman Setya Novanto Digeledah KPK
Ditambahkan Andri, pelaku yang berinisial RS merupakan kurir yang bertugas mengantarkan barang.
"Pelaku hanya mengantarkan barang yang nantinya akan dijemput seseorang. Jadi ini merupakan jaringan yang terputus," ujar Andri.
Pelaku sudah dua kali menyeludupkan narkoba.
Untuk sekali jalan diberikan upah Rp 2,5 juta.
Baca: Tak Lagi Dikirimi Gambar Syur, Rudy Malah Sebarkan Foto Telanjang Pacarnya
Namun pada aksinya yang kedua kali keburu diungkap polisi.
"Narkoba ini berasal dari negara tetangga. Dan dari Dumai akan diedarkan ke wilayah Riau," jelas Andri.