Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satu Kg Sabu-sabu Gagal Diselundupkan Lewat Jasa Pengiriman Barang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram melalui jasa pengiriman barang.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Satu Kg Sabu-sabu Gagal Diselundupkan Lewat Jasa Pengiriman Barang
Tribun Jateng/Puthut Dwi Putranto
Ilustrasi sabu 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram melalui jasa pengiriman barang.

Barang bukti didapatkan sebelum akan dikirim ke salah satu wilayah di Provinsi Riau.

Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi mengatakan satu orang pria diamankan dari pengungkapan pada tanggal 13 November 2017.

"Jadi kita mendapatkan informasi bahwa ada narkoba yang akan dilansir menggunakan jasa pengantaran barang di Jalan SM Amin Pekanbaru. Kemudian kita lakukan penyelidikan dan mengamankan barang bukti dan seorang pelaku," kata Andri disela-sela pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Ditresnarkoba Polda Riau, Jalan Prambanan Pekanbaru, Kamis (16/11/2017).

Baca: Fahri Hamzah tak Terima Kediaman Setya Novanto Digeledah KPK

Ditambahkan Andri, pelaku yang berinisial RS merupakan kurir yang bertugas mengantarkan barang.

Berita Rekomendasi

"Pelaku hanya mengantarkan barang yang nantinya akan dijemput seseorang. Jadi ini merupakan jaringan yang terputus," ujar Andri.

Pelaku sudah dua kali menyeludupkan narkoba.

Untuk sekali jalan diberikan upah Rp 2,5 juta.

Baca: Tak Lagi Dikirimi Gambar Syur, Rudy Malah Sebarkan Foto Telanjang Pacarnya

Namun pada aksinya yang kedua kali keburu diungkap polisi.

"Narkoba ini berasal dari negara tetangga. Dan dari Dumai akan diedarkan ke wilayah Riau," jelas Andri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas