Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wayan Kembar Ditahan di Mapolda Bali

Mapolresta Denpasar tidak memiliki rutan sehingga, diperlukan penjagaan dan memudahkan untuk penyidikan tersangka

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Wayan Kembar Ditahan di Mapolda Bali
Istimewa/Instagram

Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Wayan Sudana alias Wayan Kembar, kakak kandung dari Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol alias Mang Jangol diamankan di Banyuwangi oleh Tim Gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar.

Pihak Kepolisian kini melakukan penahanan terhadap Wayan Kembar yang dipisahkan dengan Delapan tersangka lainnya.

Ketika Mang Jangol ditahan di Mako Brimob, maka Wayan Kembar ditahan di rutan Mapolda Bali.

Atas hal ini, Kasatresnarkoba Polresta Denpasar Kompol Wayan Artha Ariyawan menyatakan, pihaknya melakukan penahanan dengan menitipkan Wayan Kembar di Mapolda Bali, dengan alasan keamanan.

Sebab, di Mapolresta Denpasar tidak memiliki rutan sehingga, diperlukan penjagaan dan memudahkan untuk penyidikan tersangka.

"Ya benar kami titipkan di Mapolda Bali," ucapnya Kamis (16/11/2017).

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, Wayan Sunada alias Wayan Kembar kakak kandung Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol diamankan di Banyuwangi Jawa Timur.

Wayan Kembar diamankan di sebuah rumah di daerah Banyuwangi, dini hari kemarin.

Wayan Kembar masih diperiksa secara intensif.

Pemeriksaan itu, nanti hubungannya adalah mengenai keterkaitan dengan Jro Jangol, terutama keterlibatan jual beli narkotik.

Polisi melakukan pemisahan dalam rangka pemeriksaan supaya mudah dalam melakukan konfrontir keterangan tersangka satu dengan lainnya bisa lebih mudah.


Penangkapan Wayan Kembar sendiri dilakukan oleh Tim Gabungan dari Polresta, Tim Opsnal Ditresnarkoba dan Satgas CTOC Polda Bali.

Kini, Wayan Kembar sedang dalam perjalanan dan akan diamankan di Mapolresta. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas