Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pembobol Smile Karaoke Menjerit Setelah Ditembak Petugas

Budiman Sitompul alias Budi, satu dari tiga pembobol Smile Karaoke menjerit tak karuan saat digiring petugas Polsek Sunggal.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Pembobol Smile Karaoke Menjerit Setelah Ditembak Petugas
Tribun Medan/Array A Argus
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Budiman Sitompul alias Budi, satu dari tiga pembobol Smile Karaoke menjerit tak karuan saat digiring petugas Polsek Sunggal.

Lelaki berusia 34 tahun ini tak bisa jalan lantaran kedua kakinya membengkak setelah ditembus timah panas petugas.

Saat dihadirkan dalam gelar pemaparan Jumat (17/11/2017) sore, Budi yang mengenakan celana pendek sempat menangis. Ia mengaku kakinya terasa nyeri.

"Aduh pak, sakit pak," katanya dengan memejamkan mata dan mengerutkan dahi. Karena tak bisa berdiri, Budi kemudian didudukkan di kursi warna merah.

Sementara itu, rekannya bernama Abdul Rahman Syahputra alias Abas (21) warga Jalan Sei Mencirim, Komplek Mencirim Johar II juga ditembak di bagian kaki. Namun, Abas tampak lebih santai dibanding Budi.

"Kedua tersangka ini sebelumnya membobol satu bangunan eks karaoke Smile di Jalan dr Mansur. Di dalam bangunan itu masih terdapat AC, soundsystem, dan perlengkapan karaoke lainnya," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna.

Rekomendasi Untuk Anda

Pada 10 November kemarin, pemilik bekas bangunan karaoke bernama Angga Wulantara datang dan melihat isi di dalam bangunan sudah kosong. Karena banyak barang yang hilang, Angga pun melapor ke Polsek Sunggal.

"Dari keterangan saksi-saksi di lapangan, diketahuilah bahwa para tersangkanya sering mangkal di lokasi. Setelah melakukan penyelidikan, kemarin malam dua orang kami amankan," kata Wira.

Mantan Kapolsek Delitua ini menjelaskan, keduanya diamankan di satu tempat persembunyian yang ada di seputaran Jalan dr Mansur.

Karena melawan saat ditangkap, polisi terpaksa menghadiahi keduanya dengan timah panas.

Adapun barang bukti yang disita dari para tersangka berupa satu kulkas berukuran besar, enam unit shower, 14 unit soundsystem, serta dua unit proyektor.(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas