Enam Mobil Pemadam Dikerahkan Jinakkan Api di Rumah Pensiunan PLN
Untuk menuju ke lokasi kebakaran juga sedikit agak terhambat karena padatnya warga dan kendaraan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Enam unit mobil pemadam kebakaran terpaksa dikerahkan untuk memadamkan api di rumah Riki Mendrofa (70) pensiunan PLN di Jalan Mistar/Ayahanda, Lingkungan II, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah.
Menurut petugas pemadam kebakaran, pengerahan mobil damkar guna mengantisipasi api merambat ke bangunan lain.
"Syukurnya api tidak begitu besar. Makanya ada enam mobil kami bawa. Kalau enggak cepat, bisa bahaya ini bang. Karena posisi rumah yang terbakar saling berdempetan," kata petugas damkar bernama Fahriz, Sabtu (18/11/2017).
Ia mengatakan, untuk menuju ke lokasi kebakaran juga sedikit agak terhambat karena padatnya warga dan kendaraan.
Yang dikhawatirkan petugas damkar, lokasi kebakaran berada di dalam gang sempit.
Baca: Pemadam Kebakaran Jepang Perkenalkan Turniket Baru Antisipasi Terorisme
"Kalau tadi di dalam gang, susah juga ini masuknya. Karena kendaraan tidak masuk ke dalam, dan terpaksa tarik selang," ungkap Fahriz.
Di lokasi kejadian, mobil pemadam berjajar di sepanjang jalan masuk. Kendaraan yang hendak melintas terpaksa melaju dari pinggir-pinggir jalan, beradu dengan pejalan kaki.
Suasana di lokasi tampak macet. Banyak pengendara dan warga gang memarkirkan kendaraannya di tepi jalan, sehingga menyulitkan pengguna jalan lain untuk melintas. (Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.