Kakek Berusia 82 Tahun Serahkan Diri ke Polisi Usai Pukul IRT
Sedangkan insiden pemukulan ini terjadi hanya berawal cek-cok mulut antara keduanya.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saiful Bahri
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Seorang kakek berinisal KA (82) asal Nisam, Aceh Utara, Sabtu (18/11/2017) menyerahkan diri ke Polsek setempat, setelah dirinya memukul kepala seorang IRT atas nama Syarifah (59) yang juga berasal dari gampong yang sama, dengan menggunakan kayu.
Sedangkan insiden pemukulan ini terjadi hanya karena cek-cok mulut antara keduanya.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kapolsek Nisap Iptu Amir Husin, menjelaskan, kejadian ini berawal sekitar pukul 10.30 WIB korban sedang mengupas kelapa di kebun. Lalu datang KA.
Selanjutnya terjadi cek-cok mulut, yang menyebabkan KA emosi, sehingga langsung mengambil kayu dan memukul kepala Syarifah hingga luka selebar 5 cm lebih.
Baca: Kapal Pesiar Asal Australia Dipaksa Tinggalkan Kepulauan Banyak Aceh Singkil
"Tidak lama kemudian anak korban membuat laporan ke Polsek. Tidak lama setelah anak korban membuat laporan, kakek tersebut langsung menyerahkan diri ke kami. Saat ini masih kita amankan di Polsek," katanya.
Sedangkan korban, usai memampatkan penanganan medis pertama di Puskesmas Nisam, langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Cut Mutia Buket Rata Lhokseumawe.