Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nenek 92 Tahun Terjaring Razia PSK

Hal ini lantaran ketika operasi berlangsung, sudah banyak lokasi-lokasi sasaran yang sudah kosong.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Nenek 92 Tahun Terjaring Razia PSK
Banjarmasin Post/Isti Rohayanti
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Satpol PP Kota Semarang melakukan operasi penggerebekan pekerja seks komersial (PSK), Jumat (17/11/2017) dini hari.

Razia yang dilakukan di Jalan Tanjung dan Imam Bonjol Kota Semarang dimulai pukul 00.00 WIB.

Hal ini lantaran ketika operasi berlangsung, sudah banyak lokasi-lokasi sasaran yang sudah kosong.

Meski deimikian masih ada diduga PSK yang sedang berkeliaran.

TIm operasi berhasil menangkap tujuh orang dan dibawa ke kantor Satpol PP.

Namun, setelah diinterogasi, hanya tiga yang mengaku sebagai PSK dari tujuh orang yang tertangkap tersebut.

Sisanya adalah seorang wanita berumur 92 tahun, seorang waria dan sepasang orang yang sedang berpacaran.

Rekomendasi Untuk Anda

Wanita berumur 92 tahun itu mengaku sedang berjualan di angkringan kawasan Tawang, Kota Lama Semarang, tetapi ikut terciduk operasi Satpol PP.

"Ini siapa ini yang membawa Ibu-ibu ini? Kenapa bisa ikut tertangkap?" Tanya Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Semarang Sudibyo kepada staff-staffnya.

Terlihat pula seorang waria (wanita pria) yang ikut terciduk.

"Kalau waria, memang tidak kita bawa ke Rehabilitasi Sosial (Resos) di Solo. Karena memang kami memfokuskan wanita," ujar Sudibyo.

Sepasang orang yang mengaku sedang berpacaran saat ditanya juga tidak terlihat meragukan.

"Kalian sudah saling kenal? Berpacaran? Sudah berapa lama?" Sudibyo melontarkan pertanyaan-pertanyan tesebut.

"Sudah pernah bertemu orang tuanya (laki-lali)? Alamat dia (laki-laki) mana?" Sambungnya.

Terlihat wanita dari pasangan tersebut menjawab setiap pertanyaan dengan ragu-ragu.

Sudibyo pun kemudian mengajak laki-laki dari pasangan itu mengobrol pribadi di ruang Kepala Seksi Operasional Satpol PP.

Sudibyo, akhirnya mengurungkan niat untuk membawa orang-orang tersebut ke Rehabilitasi Sosial (Resos) Solo.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas