Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jumlah Pemilik Kendaraan Bermotor di Pekalongan Naik 1,4 Persen dalam 14 Hari

Jumlah kepemilikan kendaraan bermotor di Kota Pekalongan mengalami kenaikan, kini mencapai 10,34 persen.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jumlah Pemilik Kendaraan Bermotor di Pekalongan Naik 1,4 Persen dalam 14 Hari
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Kendaraan bermotor terjebak kemacetan di Jalan Sayuran, Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Minggu (12/11/2017). Kepadatan arus lalu lintas ini, imbas dari terendamnya sejumlah jalan penghubung di Kecamatan Baleendah, seperti Jalan Anggadiredja, Jalan Raya Bajaran, dan Jalan Andir, hingga pengendara bermotor memilih jalan alternatif yang terbebas banjir. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Budi Susanto

TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Jumlah kepemilikan kendaraan bermotor di Kota Pekalongan mengalami kenaikan, awalnya hanya 9,28 persen pada tanggal 4 November 2017, kini mencapai 10,34 persen.

Alep Refain, Kepala Seksi Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor UPPD Kota Pekalongan mengatakan kenaikan tersebut mencapai 1,4 persen.

"Kenaikan tersebut hanya berkisar 14 hari, yaitu dari tanggal 4 November hingga 18 November," ujarnya kepada Tribun Jateng, Sabtu (18/11/2017).

Baca: Terungkap Alasan Sejumlah WNI Minta Visa Suaka ke Jepang

Alep mengatakan dengan peningkatan jumlah pemilik kendaraan bermotor tersebut berdampak positif bagi Samsat Pekalongan.

"Akhir tahun semoga target bisa terpenuhi, jumlah yang ditetapkan dari Provinsi Jateng Rp 60,5 miliar," kata dia.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas