Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Jukir Diamankan Warga Karena Petik Mangga, Begini Nasibnya

Bukan hanya satu atau dua buah saja, melainkan hingga lima kilogram (Kg) buah mangga yang dipetik oleh ketiganya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tiga Jukir Diamankan Warga Karena Petik Mangga, Begini Nasibnya
Tribun Kaltim/Christoper Desmawangga
Anggota kepolisian dari Polsekta Samarinda Ilir memperlihatkan buah mangga yang dipetik oleh tiga sekawan jukir, Senin (20/11/2017). 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Ada ada saja kelakuan tiga sekawan ini. Ketiganya yang sehari hari bekerja sebagai juru parkir (jukir) itu, diamankan petugas keamanan perumahan yang terdapat di kawasan Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur.

Ketiga pria itu diamankan, pada Minggu (19/11) malam kemarin, sekitar pukul 22.00 Wita.

Ketiganya kedapatan memetik buah mangga, yang terdapat di depan rumah warga.

Bukan hanya satu atau dua buah saja, melainkan hingga lima kilogram (Kg) buah mangga yang dipetik oleh ketiganya.

Ketiga pelaku yakni, Na (28), Jd (35) dan Ax (35).

Ditemui di Mapolsekta Samarinda Ilir, ketiganya mengaku tidak ada niat yang mencuri mangga tersebut.

Berita Rekomendasi

Baca: MangoJack Tawarkan Kemitraan Waralaba Minuman Mangga Mulai Rp 7 Jutaan

Namun, setelah melintas dengan menggunakan satu kendaraan roda dua, ketiganya tergiur untuk memetik buah mangga itu, yang kemudian akan mereka jual ke pedagang sayur.

"Tidak ada niat, kami hanya jalan-jalan saja, bonceng tiga. Lalu, kami lihat pohon mangga, buahnya banyak, dan pohonnya tidak tinggi, jadi kami tidak perlu panjat untuk petik buahnya," ucap Na, Senin (20/11/2017).

"Dan, pohon mangga itu tidak berada di dalam pekarangan rumah, tapi di luarnya saja, dipinggir jalan," tambahnya.

Saat aksi ketiganya ketahuan oleh petugas keamanan perumahan, dan telah dikerumunin warga, ketiganya hanya bisa pasrah, namun ketiganya sempat meminta maaf kepada si pemilik pohon mangga atas kejadian itu.

"Si pemilik pohon tidak mempermasalahkan namun dia serahkan ke petugas keamanan perumahan, dan kami sudah minta maaf," ungkapnya pasrah.

Rencananya, buah manggan itu akan dijual seharga Rp 25 ribu per Kg nya dan uang hasil penjualan buah itu akan dibagi rata.

Kapolsekta Samarinda Ilir, Kompol Chandra Hermawan menjelaskan, pihkanya akan melakukan pembinaan terhadap ketiganya, agar tidak mengulangi perbuatan itu kembali.

"Kita lakukan pembinaan saja terhadap ketiganya, agar tidak mengulangi lagi," ucapnya singkat.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas