Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lima PNS yang Terjerat Narkoba di Kutim Dipecat

Wilayah Kutai Timur merupakan lalu lintas masuknya narkoba dari negara tetangga, maupun daerah sekitar

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Lima PNS yang Terjerat Narkoba di Kutim Dipecat
Surya/Fatkul Alamy
Ilustrasi -- Barang bukti narkoba dan pelaku Agus Saputro diamankan di Mapolsek Rungkut Surabaya. SURYA/FATKUL ALAMY 

Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Margaret Sarita

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA  – Di wilayah Kaltim, angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang juga cukup memprihatinkan.

Bahkan, prevalensinya masuk lima besar di antara provinsi lain se Indonesia.

Kabupaten Kutai Timur tidak jauh berbeda, posisinya di peringkat ketiga di antara kabupaten/kota se Kaltimra.

Menyikapi hal tersebut, Kepala BNK Kutim, Kasmidi Bulang yang juga Wakil Bupati Kutim mengatakan pihaknya terus bergerak melakukan beragam upaya pencegahan dan penanganan bagi mereka yang tersangkut penyalahgunaan narkoba di Kutim.

Satu di antaranya adalah rutin melakukan pemeriksaan urine di kalangan pekerja dan pelajar bahkan tak terkecuali para pegawai di lingkungan Pemkab Kutai Timur.

Baca: Kepala Pos Polisi Tanah Tinggi Terjerat Narkoba

Berita Rekomendasi

Bahkan, sejauh ini sudah ada lima PNS yang terjerat narkoba diberi sanksi pemberhentian.

“Kami concern dengan masalah narkoba. Pegawai, mau dia PNS apalagi TK2D (tenaga kontrak, red), akan mendapat sanksi. Kalau memang hasil putusan pengadilan terbukti menjadi pengguna maupun pengedar, sanksinya adalah pemecatan. Kita tidak main-main,” ujar Kasmidi.

Wilayah Kutai Timur merupakan lalu lintas masuknya narkoba dari negara tetangga, maupun daerah sekitar.

Kutai Timur, menghubungkan antara wilayah utara hingga selatan dan daerah lainnya yang bisa dilalui darat, bisa lewat laut.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas