Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengantin Pria di Bone Persembahkan 119 Cincin Sebagai Mahar

Pernikahan yang cukup menarik juga terjadi di Bone, Sulawesi Selatan. Mungkin pernikahan ini memecahkan sebuah rekor di tingkat nasional.

TRIBUNNEWS.COM, BONE - Pernikahan yang cukup menarik juga terjadi di Bone, Sulawesi Selatan. Mungkin pernikahan ini memecahkan sebuah rekor di tingkat nasional.

Di Cumpiga, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Senin (20/11/2017) digelar pernikahan yang membuat banyak orang takjub.

Bagaimana tidak? Jika biasanya mempelai pria hanya memberikan satu cincin emas kepada mempelai perempuan, dalam pernikahan ini cincin emas yang diberikan berjumlah 119!

Baca: 7 Fakta Kehidupan Setya Novanto, dari Tukang Beras, Sopir, Pembantu Hingga Jadi Ketua DPR

Kabar ini disebarkan oleh fotografer yang bertugas di hajatan itu.

"Baru pertama kali ngejob liat 119 buah Cincin emas Pammatua (Tradisi Adat Bugis bone)," tulis @asriadhysipit yang tidak menyebutkan siapa yang menikah.

Tidak disebutkan juga apakah angka 119 punya makna khusus atau tidak.

Berita Rekomendasi

Video yang ia unggah menjadi viral setelah diunggah ulang oleh @boneterkini.

Baca: Ini Pernyataan Istana Presiden soal Beredarnya Foto Khofifah dan Emil Dardak

Namun, kebanyakan orang justru beranggapan mahar dalam pernikahan ini terlalu berlebihan.

"Tidak berkah... Menikah pamer" harta... Luar binasa," tulis _akbar_jaya.

"segala sesuatunya yg berlebihan itu tidak baik.." tulis ikanindi.

Namun, ada juga yang menjelaskan bahwa pemberian cincin itu adalah bagian dari adat setempat.

"Mappamatoa kayaknya ini min, bukan suaminya yg kasi tapi dari keluarga suami, ini semacam adat. Tapi biasanya bukan emas asli tapi biasa jhi juga asli klau termasuk keluarga yg mampu... Ini sih menurut saya min dan berdasar yg pernah saya lihat," terang lestarina_21. (*)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas