KPK Geledah Rumah Tim 11 Terkait Kasus Bupati Kukar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tim 11 yang diduga masuk dalam lingkaran kebijakan Bupati Kutai Kartanegara.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tim 11 yang diduga masuk dalam lingkaran kebijakan Bupati Kutai Kartanegara.
Tidak hanya tim 11, mantan pimpinan DPRD Kukar periode 2010-2015, termasuk Solehuddin juga turut digeledah KPK, sejak sore sekitar pukul 15.00 wita hingga pukul 19.00 wita.
Tim KPK secara bergiliran menyatroni beberapa rumah tim 11. Antara lain, Erwin, Rasyid, Sarkowi V Zahry (Anggota DPRD Kaltim) di Jalan KH Dewantara, Husni Fachruddin (Ayub) di Jalan Belida.
Rencananya besok di Jalan Belida, Tenggarong, termsuk beberapa pimpinan Dewan periode lalu.
Informasi yang dihimpun Tribun, KPK menggeledah mantan rumah Ketua DPRD Kukar periode 2010-2015, terkait sejumlah proyek tahun 2010-2011.
Dari hasil penggeledahan KPK, beberapa dokumen yang disita KPK di rumah mantan Ketua DPRD Kukar (Solehuddin) diantaranya proposal permohonan bantuan.
"Kalau buku APBD, LKPJ Pemkab Kukar, sudah dapat dari Bapedda. Tadi saya ditelepon, istri saya lagi di rumah sakit. Ya saya datang dari rumah sakit ke rumah sampai selesai (penggeledahan)," tutur Solehuddin, Rabu (22/11/2017) malam.
Menurut seorang warga Kukar, Agus mengaku kaget dan mereka belum pernah diperiksa atau dimintai keterangan.
"Tapi kok sudah digeledah KPK. Biasanya, penggeledahan diperiksa dulu, baru digeledah," kata warga yang memperhatikan proses penggeledahan tim KPK di Tenggarong, Kabupaten Kukar, Provinsi Kaltim.(bud)