Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perkembangan Kasus Mang Jangol, Ini Kata Kapolresta Denpasar

Terkait pemberkasan, Komber Hadi menyebut saat ini pemeriksaan tersangka belum lengkap.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Mantan Wakil Ketua DPR Bali Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol yang ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba ditahan terpisah dengan tersangka lainnya.

Penahanannya sengaja dipisahkan dari DW, sang istri, termasuk Wayan Kembar, kakak kandung Mang Jangol, sebagai antisipasi informasi mengenai jalur peredaran narkobanya tidak terputus.

Hal itu dikatakan oleh Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo, Kamis (23/11/2017).

"Usai dirasa cukup, baru pihaknya akan mengkonfortir ketiganya," lanjutnya.

Kombes Hadi menyampaikan mudah-mudahan secepatnya jaringan peredaran narkoba dalam kasus ini segera terungkap.

Terkait pemberkasan, ia menyebut saat ini pemeriksaan tersangka belum lengkap.

Berita Rekomendasi

Pihaknya masih memiliki waktu yang cukup untuk melengkapi berkas pemeriksaan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.(*)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas