Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebulan Menginap di Mapolsek, Pasangan yang Kepergok Mesum di Masjid Akhirnya Dinikahkan

Pasangan yang tertangkap basah warga tengah mesum di masjid dinikahkan di Mapolsek Welahan, Jepara, Kamis (23/11/2017).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sebulan Menginap di Mapolsek, Pasangan yang Kepergok Mesum di Masjid Akhirnya Dinikahkan
Istimewa
Kapolsek Welahan Jepara AKP Rismanto saat menikahkan pasangan Sugeng Prihantono dan Susilowati di Mapolsek Welahan, Jepara, Kamis (23/11/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali

TRIBUNNEWS.COM, JEPARA - Pasangan yang tertangkap basah warga tengah mesum di masjid dinikahkan di Mapolsek Welahan, Jepara, Kamis (23/11/2017).

Pernikahan tersebut dilaksanakan secara sederhana. Tak ada hingar bingar pesta layaknya pernikahan pada umumnya.

Terlihat Sugeng Prihantono (47) mempelai pria mengenakan kemeja putih dan songkok hitam.

Sedangkan Susilowati (33) mempelai wanita mengenakan gaun putih.

Pernikahan tersebut pun tak banyak dihadiri oleh keluarga kedua mempelai.

Pernikahan yang sedianya dimulai pukul 09.00 WIB sempat molor lantaran wali dari mempelai wanita tak kunjung datang.

Berita Rekomendasi

Baca: Kisah Slamet Dikejar Pelaku Penyanderaan hingga Sembunyi di Tempat Pembuangan Kotoran

Akhirnya prosesi sakral pernikahan kedua mempelai dimulai sekira pukul 09.50 WIB setelah wali mempelai perempuan mewakilkan kepada Kapolsek Welahan AKP Rismanto untuk menikahkan.

Keduanya sah sebagai pasangan suami istri dengan mahar uang tunai Rp 100 ribu.

Atas pernikahan tersebut, Sugeng Prihantono mengaku senang.

Dia berencana memboyong sang istri ke Desa Mijen, Demak.

Diketahui, keduanya tertangkap basah oleh warga saat berbuat mesum di Masjid Desa Brantaksekarjati, Kecamatan Welahan, Selasa (24/10/2017) lalu.

Atas perbuatan keduanya, warga menyerahkan ke Mapolsek untuk diproses.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas