Begal yang Bunuh Korbannya di Irigasi Ditembak
Tersangka yang berjumlah empat orang menggasak dan membawa kabur sepeda motor jenis honda NF 125TD 2007 warna hitam putih, milik korban.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Way Kanan meringkus buronan kasus pencurian dengan kekerasan (curas), yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Jauhari als JAU (33), warga Dusun Talang Heni, Desa Mencak Kabau, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, Kabupaten Oku Timur, Provinsi Sumatera Selatan.
asat Reksrim Polres Way Kanan AKP Yuda Wiranegara mengatakan, tersangka diringkus di tempat persembunyiannya terletak di Dusun Talang Heni, Desa Muncak Kabau,Oku Timur.
"Tersangka melakukan perlawanan saat hendak ditangkap dan petugas terpaksa menembak kaki bagian kiri tersangka, " ujarnya, Jumat (24/11/2017).
Yuda mengaku, sebelumnya petugas sudah memberikan tembakan peringatan ke udara, tetapi tidak diindahkan tersangka.
Sehingga Tekab 308 melakukan tembakan terukur dan terarah ke arah kaki kiri tersangka.
Peristiwa pencurian disertai kekerasan (curas) tersebut, terjadi di jalan irigasi, Kampung Sritunggal Kecamatan Buay Bahuga Kabupten Way Kanan, Senin, 16 Oktober 2017 sekitar pukul 05.15 WIB
Korban diketahui Joni Efendi, (45) warga Kampung Bumi Harjo Kecamatan Buay Bahuga dan mengakibatkan korban meninggal dunia.
Tersangka yang berjumlah empat orang menggasak dan membawa kabur sepeda motor jenis honda NF 125TD 2007 warna hitam putih, milik korban.
Tersangka dijerat polisi dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana dengan pidana penjara maksimal 9 tahun.