Kulkas Jadi Tempat Menyimpan Sabu, Cua Tak Berkutik Diciduk
Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 poket sabu, alat hisap sabu dan ponsel
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Satreskoba Polresta Samarinda kembali berhasil mengamankan pelaku peredaran narkoba.
Kali ini petugas mengamankan seorang pelaku, bernama Aswar alias Cua (40) di kediamannya, jalan Kenangan, Sei Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur.
Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 poket sabu, alat hisap sabu dan ponsel.
Tidak ada perlawanan yang dilakukan pelaku saat proses penangkapan, yang membuat kepolisian dengan leluasa menggeledeh tempat tinggal pelaku.
"Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di rumah pelaku, setelah melalukan penyelidikan, ternyata benar di rumah tersebut kerap di jadikan tempat transaksi," ucap KBO Satreskoba Polresta Samarinda, Ipda Edi Susanto, Jumat (24/11/2017).
Baca: Pernyataan Kadis Damkar DKI Tanggapi Penangkapan Anak Buahnya karena Kasus Narkoba
Setelah menggeledah seisi ruangan rumah, sabu ditemukan petugas di penutup kulkus, sementara alat hisap ditemukan di lantai rumahnya.
"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan, tinggal melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap pelaku, guna dapat menangkap bandar diatasnya," tuturnya.