Melawan saat Ditangkap, Pembobol Rumah Terkapar Ditembak Polisi
Pria berusia 35 tahun yang terlibat pencurian dengan modus bongkar rumah ini akhirnya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pelarian Heri Sihotang alias Tapel berakhir. Pria berusia 35 tahun yang terlibat pencurian dengan modus bongkar rumah ini akhirnya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun.
Karena melawan saat ditangkap, warga Huta IV Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara ini dihadiahi timah panas.
"Selain menangkap pelaku utama, kami juga mengamankan tiga orang penadahnya. Saat ini keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik," kata Wakapolres Simalungun, Kompol Hendra ET, Jumat (24/11/2017).
Mantan Kapolsek Medan Baru ini mengatakan, tersangka pada Minggu (27/8/2017) silam membobol rumah milik Sugianto (47) yang ada di Huta V, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Simalungun.
Baca: Air Mata Deisti Tak Lagi Terbendung Kala Menjenguk Setya Novanto di Tahanan
Dalam aksinya, pelaku membawa kabur uang tunai Rp 5 juta, serta sejumlah barang elektronik milik korban.
"Tersangka membawa kabur lima unit handphone, serta satu unit laptop. Kemudian, barang-barang itu dijual tersangka pada para penadah," katanya.
Ketiga penadah yang ikut dibekuk masing-masing Kiki Pratama (24), Agus Pramana (30), dan Suriyadi (44). Ketiganya merupakan rekan satu tersangka.
Baca: KPK Dijadwalkan Periksa Putri Setya Novanto, Dwina Michaella
"Tersangka kami amankan di kediamannya. Saat dibawa pengembangan, ia melawan dan berusaha melarikan diri," ungkap mantan Wakasat Reskrim Polresta Medan ini. (Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.