Terbelit Hutang, Pemuda Ini Sikat Laptop! Ini Akibatnya
Pemuda berusia 19 tahun ini diciduk tim Anti Bandit Polsek Simokerto lantaran mencuri laptop milik tetangganya di Srtenggenanan Dalam Surabaya.
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Okta terpaksa harus tinggal di sel tahanan Maposlek Simokerto Surabaya. Pemuda berusia 19 tahun ini diciduk tim Anti Bandit Polsek Simokerto lantaran mencuri laptop milik tetangganya di Srtenggenanan Dalam Surabaya.
Okta yang merupakan skuriti di sebuah perusahan swasta ini menggasak laptop di rumah milik Kasiani di Jl Srengganan Dalam Surabaya. Pelaku masuk rumah, saat situasi rumah korban sedang sepi.
"Saya masuk rumah korban karena sedang sepi. Kemudian saya mengambil laptop yang ada di atas meja di salah satu ruang rumah korban," aku Okta di Mapolsek Simokerto Surabaya, Jumat (24/11/2017).
Setelah menggasak laptop milik tetangganya, Okta pulang ke rumah dan menyimpan hasil curian. Rencannya laptop bakal dijual ke THR Surabaya, tapi belum sempat laku.
"Saya terpaksa mencuri, karena seang punya hutang ke teman. Saya juga nunggak bayar cicilan motor, kalau tak segera dibayar motor disita," ucap Okta yang kini sudah dipecat sebagai skuriti.
Korban Kasiani yang kehilangan laptop memutuskan lapor ke Mapolsek Simokerto. Atas laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan mencurigai Okta yang rumahnya tak jauh dari rumah korban.
"Kami menangkap tersangka Okta di rumahnya. Saat kami geledah, kami juga menemukan laptop yang dicuri di rumah korban," kata Kompol Masdawati Saragih, Kapolsek Simokerto Surabaya,Jumat (24/11/2017).
Guna memepertanggungjawabkan perbuatannya Okta dijebloskan ke sel tahanan Polsek Simokerto. Polsi juga menyita satu laptop yang belum terjual sebagai banrang bukti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.