Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Polisi Tembak Pembobol Ruko di Batam

Dua pelaku yang di tembak karena mencoba melawan petuga bernama Nando Hengki Tornado (25) dan Alex Iskandar (28).

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polisi Tembak Pembobol Ruko di Batam
Tribun Batam/Eko Setiawan
Tersangka pembobol ruko setelah ditembak dan ditangkap polisi 

Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Dua orang pembobol ruko di kawasan Central Aladin II Blok D No 1 Kec. Batam Kota diamankan polisi. Kedua terpaksa ditembak karena mencoba melawan petugas saat ditangkap.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Gima Sunarya Sik saat dikonfirmasi, sabtu (25/11/2017) Siang membenarkan hal terasebut. Menurut Gima, Selain dua pelaku polisi juga mengamankan dua penadah barang barang curian terasebut.

"Anggota buaser yang menangmap kemaren sore. Memang ada dua pelaku, dua pelaku lagi itu hanya penadah dan dikenakan pasal 480," sebut Gima Saat dikonfirmasi.

Dua pelaku yang di tembak karena mencoba melawan petuga bernama Nando Hengki Tornado (25) dan Alex Iskandar (28). Kemudian kedua penadah yang diamankan diantaranya Armen (35) dan Firmansyah (50).

"Kita awalnya menangmap Nando. Kemudian dari hasil pengembangan ternyata dia melakukan pencurian bersama Alex. Dari hasil keteranganya, barang-barang itu dijual kepada Armen dan Firmansyah," lanjutnya.

Sejauh ini, kedua pelaku masih di mintai keterang oleh pihak kepolisian. Mereka di tahan atas tindakan mereka yang melanggar hukum ini

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas