Dua Pria Bawa 2.000 Pil Double L di Bawah Kursi Kemudi Mobil
Satreskoba Polresta Samarinda berhasil menggagalkan peredaran narkoba, Jumat (24/11/2017) kemarin.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Satreskoba Polresta Samarinda berhasil menggagalkan peredaran narkoba, Jumat (24/11/2017) kemarin.
Terdapat tiga pelaku yang diamankan petugas, yakni Dedi Awaluddin (30), Abdul Galib (19), dan Parwanto (44), dengan barang bukti 2000 butir pil LL, di dua lokasi yang berbeda, yakni di salah satu hotel Jalan Arif Rahman Hakim dan Jalan Urip Sumoharjo.
"Kita amankan terlebih dahulu dua pelaku dengan barang bukti 1000 pil LL yang didapatkan di dasboard motor sebelah kiri," kata KBO Satreskoba Polresta Samarinda, Ipda Edi Susanto, Sabtu (25/11/2017).
Sedangkan pelaku lainnya, Parwanto diamankan petugas saat sedang berkendara dan melintas di depan sebuah lapangan futsal.
Saat itu kepolisian mendapatkan ribuan pil double L tersebut di bawah kursi kemudi mobil.
Baca: Chris ONeill Ninja Jepang Warga AS yang Terkesan Keindahan Gunung Merbabu
"Pelaku selanjutnya diamankan saat sedang berkendara dan barang bukti kita dapatkan di bawah kursi mobil," tuturnya.
Selain mengamankan pelaku dan barang bukti berupa ribuan pil LL, kepolisian juga mengamankan beberapa ponsel serta kendaraan yang digunakan pelaku saat membawa narkoba.
Pihaknya masih akan melakukan pendalaman terhadap tangkapan tersebut, pasalnya diduga masih ada bandar diatas para pelaku yang mengeluarkan LL dalam jumlah yang banyak.
"Kita lakukan pendalaman lagi terhadap tangkapan ini, agar dapat mengamankan siapa yang mensuplai pil ini ke pelaku," kata dia.