17 Pejabat PNS Diduga Terlibat Politik Praktis, Mereka Segera Dipanggil Panwaslu
Sedikitnya 17 pejabat lingkup Pemkab Jeneponto bakal dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan dalam politik praktis.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BINAMU - Sedikitnya 17 pejabat lingkup Pemkab Jeneponto bakal dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan dalam politik praktis.
Hal itu diutarakan ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jeneponto, Saiful yang dikonfirmasi via telepon selularnya, Senin (27/11/2017).
"Ada 17 ASN termasuk tiga kepala dinas, beberapa pejabat eselon tiga dan ASN lainnya kita undang hari ini hingga besok untuk dimintai klarifikasi terkait laporan Panwascam," kata Saiful.
Pemanggilan ke 17 ASN itu, menurut Saiful berdasarkan dugaan pelanggaran yang dilaporkan bawahannya di lapangan.
"Jadi ini terkait laporan Panwascam kita yang mendapati kehadiran mereka (ASN) ini saat acara di penyerahan rekomendasi Golkar di Pastur kemarin," ujar Saiful.
Lebih jauh, Saiful membeberkan, ke tiga kepala dinas yang bakal dipanggil yaitu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Edy iIrate) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Sitti Juniati) dan Kepala Dinas Pariwisata (Ginawaty).
Jika ke 17 kepala dinas itu tidak memenuhi panggilan Panwas, kata Saiful pihaknya tetap akan memproses lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan ASN tersebut dalam politik praktis.
Udangan pemanggilan ke 17 ASN itu berlaku mulai hari ini, Senin (27/11/2017) pukul 13.00 Wita, hingga Selasa (28/11/2017) besok, bertempat di Sekretariat Panwas Jeneponto, Jl Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.