Ada PNS 'Kumpul Kebo', Digelandang ke Kantor Polisi
Hairuddin menyebutkan, pihaknya tentu akan bertindak tegas terhadap siapa pun pegawai yang melanggar kode etik.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNNEWS.COM, PINRANG - Oknum PNS di Kabupaten Pinrang SN (39) kedapatan kumpul kebo dengan selingkuhannya BR (40) di BTN Tiga Berlian Blok J Pinrang, Minggu ( 26/11/2017) lalu.
Keduanya pun digelandang ke Mapolres Pinrang, untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala Inspektorat Pinrang Hairuddin Bakri telah memperoleh informasi itu.
"Kami sudah dengar itu. Tentu kami akan panggil dan periksa PNS yang bersangkutan," tuturnya saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Senin (27/11/2017).
Terkait sanksi, kata Hairuddin, pihaknya belum bisa berkomentar jauh soal itu.
"Kami mau periksa dulu. Setelah itu, baru bicara soal sanksi," ucapnya.
Hairuddin menyebutkan, pihaknya tentu akan bertindak tegas terhadap siapa pun pegawai yang melanggar kode etik.
"Sikap tegas tentu menjadi prioritas," ujarnya.(*)