Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ada PNS 'Kumpul Kebo', Digelandang ke Kantor Polisi

Hairuddin menyebutkan, pihaknya tentu akan bertindak tegas terhadap siapa pun pegawai yang melanggar kode etik.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ada PNS 'Kumpul Kebo', Digelandang ke Kantor Polisi
Net
Ilustrasi Kumpul Kebo 

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah

TRIBUNNEWS.COM, PINRANG - Oknum PNS di Kabupaten Pinrang SN (39) kedapatan kumpul kebo dengan selingkuhannya BR (40) di BTN Tiga Berlian Blok J Pinrang, Minggu ( 26/11/2017) lalu.

Keduanya pun digelandang ke Mapolres Pinrang, untuk menjalani pemeriksaan.

Kepala Inspektorat Pinrang Hairuddin Bakri telah memperoleh informasi itu.

"Kami sudah dengar itu. Tentu kami akan panggil dan periksa PNS yang bersangkutan," tuturnya saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Senin (27/11/2017).

Terkait sanksi, kata Hairuddin, pihaknya belum bisa berkomentar jauh soal itu.

"Kami mau periksa dulu. Setelah itu, baru bicara soal sanksi," ucapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Hairuddin menyebutkan, pihaknya tentu akan bertindak tegas terhadap siapa pun pegawai yang melanggar kode etik.

"Sikap tegas tentu menjadi prioritas," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas