Anak Kukang Ini Nyaris Dijual Secara Online
Pemahaman masyarakat terkait boleh tidaknya hewan lindung untuk dipelihara masih sangat minim.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Try Juliansyah
TRIBUNNEWS.COM, SINGKAWANG - Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang mengamankan seekor anak Kukang dari seorang warga di Kabupaten Sambas, Minggu (26/11/2017) siang.
"Pemilik seekor anak Kukang ini bernama Herwansyah warga Dusun Kayar Hilir, Desa Teluk Kasih, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas," ujar Kepala Seksi Balai Konservasi Wilayah III Singkawang, Dani Arief Wahyudi, Senin (27/11/2017).\
Pengamanan Kukang berdasarkan informasi warga ada anak Kukang akan diperjualbelikan kepada warganet lainnya di Sambas Informasi.
"Informasi itu diketahui satu diantara warga dan memberitahukannya kepada rekan kita yang ada di Kota Pontianak. Kemudian informasi tersebut diteruskan ke Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang untuk ditindaklanjuti," ungkapnya.
Kemudian menurutnya anak kukang tersebut diamankan dari wilayah Sambas ke Kota Singkawang.
Baca: Mayat Pria Terlungkup di Kamar Mandi Ternyata Anggota Damkar Sambas
"Untuk sekarang ini, anak Kukang yang diamankan sudah berada di Kantor Seksi Balai Konservasi Wilayah III Singkawang. Sementara ini akan kita Karantina dulu mengenai kesehatannya, jika sudah sehat dan lapangannya sudah siap tentu akan kita lepasliarkan sesuai dengan habitatnya," tuturnya.
Diakuinya, pemahaman masyarakat terkait boleh tidaknya hewan lindung untuk dipelihara masih sangat minim.
Untuk itu, kedepan pihaknya akan menggencarkan penyuluhan kepada masyarakat.
"Kami juga akan memajang galeri foto hewan lindung di kantor untuk dikenalkan kepada para pelajar dan masyarakat umum. Supaya mereka paham, bahwa hewan lindung itu tidak boleh dipelihara apalagi diperjualbelikan," tutupnya.