Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Geger Video Mesum Pelajar di Samarinda, Dilakukan di Hotel Usai Perpisahan Sekolah

Dari informasi yang didapat, video berdurasi 5 menit direkam pada 20 Juli tahun lalu, di salah satu hotel berbintang.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Geger Video Mesum Pelajar di Samarinda, Dilakukan di Hotel Usai Perpisahan Sekolah
ist
ilustrasi video mesum 

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Pagi tadi (27/11/2017), sekitar pukul 09.30 Wita, Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda melakukan pemeriksaan terhadap pemeran wanita di video mesum, yang dibuat oleh remaja Samarinda.

Didampingi orangtua dan keluarganya, NA (18) si pemeran wanita, menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 1 jam.

Dari informasi yang didapat, video berdurasi 5 menit direkam pada 20 Juli tahun lalu, di salah satu hotel berbintang.

Parahnya lagi, pembuatan video itu dilakukan setelah acara perpisahan sekolah si pemeran pria, RA (19).

Baca: Sosok Pria dalam Video Mesum Remaja Samarinda Terancam Jadi Tersangka

NA yang pada saat itu adik tingkat RA, juga hadir dalam acara perpisahan itu, yang berujung pada sebuah kamar hotel.

NA pun mengakui, jika di dalam video itu merupakan dirinya dan mantan kekasihnya (RA).

BERITA REKOMENDASI

Namun dirinya tidak mengetahui kalau pada saat itu, RA tengah merekam adegan yang mereka tengah lakukan.

NA berdalih, dirinya tidak mengetahui secara jelas, pada saat melihat ponsel yang digunakan untuk merekam, karena dirinya mengidap minus pada matanya dan saat itu dirinya tidak menggunakan kacamata.

Saat menjalani periksaan, NA sudah terlihat lebih sehat, kendati masih harus rawat jalan di rumah sakit.

Baca: Mahasiswa Ini Bersekongkol Untu Menyebarkan Video Mesum, Saat Pemeran Pria Sedang Sakit

Penyebab kesehatan NA menurun sendiri karena depresi bahkan dikabarkan NA sempat mencoba untuk bunuh diri akibat video tersebut tersebar ke media sosial.


"Dengan si pemeran wanita, berarti sudah dua yang dilakukan pemeriksaan terhadap kasus persetubuhan anak di bawah umurnya," ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, Senin (27/11/2017).

"Untuk kasus penyebaran videonya sudah selesai, ini kasus persetubuhan anak di bawah umurnya," tambahnya.

Selanjutnya, pihaknya akan memeriksa saksi ahli guna memastikan kebenaran dari video itu, serta menunggu hasil visum rumah sakit.

"Kita akan periksa juga hotel tempat mereka melakukan dan membuat video, termasuk saksi ahli," ungkapnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas