Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengedar Narkoba Ini Diciduk Saat Antar Paket Sabu

Sukardi mengaku mendapatkan sabu itu dari temannya berinisial AT. Untuk pengembangan, polisi membawa Sukardi guna mencari AT

Penulis: Array Anarcho
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pengedar Narkoba Ini Diciduk Saat Antar Paket Sabu
Tribun Medan/Array Argus
Sukardi, pengedar sabu yang keburu diciduk setelah dilaporkan warga. Saat ini Sukardi dibawa pengembangan untuk mencari bandar narkoba berinisial AT, Selasa (28/11/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap pengedar sabu bernama Sukardi (41). Dari tangan warga Jalan Penampungan, Desa Payabakung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara ini, polisi menyita tujuh paket sabu yang hendak dijual pada pecandu narkoba.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Budiman Simanjuntak, tersangka ditangkap berdasarkan laporan warga. Dalam laporannya, warga mengaku resah dengan peredaran sabu di seputaran Jalan Penampungan.

Baca: Guru Honorer Cantik Ini Nyambi Jadi Biduan Kampung

"Setelah menerima informasi itu, saya minta anggota cek lokasi dan mencari pria dengan ciri-ciri yang telah dilaporkan. Saat anggota sampai di Jalan Penampungan, terlihatlah pria dengan ciri-ciri yang dilaporkan warga," kata Budiman, Selasa (28/11/2017).

Semula, polisi mengintai Sukardi dari kejauhan. Karena sudah yakin bahwa pria yang dilaporkan warga adalah Sukardi, polisi pun langsung menangkapnya ketika hendak mengantarkan paketan sabu itu pada konsumen.

"Ketika kami geledah, ditemukan tujuh paket sabu di saku celana tersangka. Ia beralasan sabu itu hendak digunakannya sendiri," kata Budiman.

Berita Rekomendasi

Saat diinterogasi lebih lanjut, Sukardi mengaku mendapatkan sabu itu dari temannya berinisial AT. Untuk pengembangan, polisi membawa Sukardi guna mencari AT.

"Tersangka ngakunya mendapatkan paketan sabu itu dari AT seharga Rp400 ribu. Sekarang ini anggota masih di lapangan melakukan pengejaran," tandasnya

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas