Pengedar Narkoba Ini Diciduk Saat Antar Paket Sabu
Sukardi mengaku mendapatkan sabu itu dari temannya berinisial AT. Untuk pengembangan, polisi membawa Sukardi guna mencari AT
Penulis: Array Anarcho
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap pengedar sabu bernama Sukardi (41). Dari tangan warga Jalan Penampungan, Desa Payabakung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara ini, polisi menyita tujuh paket sabu yang hendak dijual pada pecandu narkoba.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Budiman Simanjuntak, tersangka ditangkap berdasarkan laporan warga. Dalam laporannya, warga mengaku resah dengan peredaran sabu di seputaran Jalan Penampungan.
Baca: Guru Honorer Cantik Ini Nyambi Jadi Biduan Kampung
"Setelah menerima informasi itu, saya minta anggota cek lokasi dan mencari pria dengan ciri-ciri yang telah dilaporkan. Saat anggota sampai di Jalan Penampungan, terlihatlah pria dengan ciri-ciri yang dilaporkan warga," kata Budiman, Selasa (28/11/2017).
Semula, polisi mengintai Sukardi dari kejauhan. Karena sudah yakin bahwa pria yang dilaporkan warga adalah Sukardi, polisi pun langsung menangkapnya ketika hendak mengantarkan paketan sabu itu pada konsumen.
"Ketika kami geledah, ditemukan tujuh paket sabu di saku celana tersangka. Ia beralasan sabu itu hendak digunakannya sendiri," kata Budiman.
Saat diinterogasi lebih lanjut, Sukardi mengaku mendapatkan sabu itu dari temannya berinisial AT. Untuk pengembangan, polisi membawa Sukardi guna mencari AT.
"Tersangka ngakunya mendapatkan paketan sabu itu dari AT seharga Rp400 ribu. Sekarang ini anggota masih di lapangan melakukan pengejaran," tandasnya