Polisi Kawal Ketat Pengosongan Lahan Bandara Kulonprogo
Upaya pengosongan lahan dan bangunan di Palihan oleh PT Angkasa Pura I, Senin (27/11/2017) mendapat pengawalan ketat dari aparat.
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Upaya pengosongan lahan dan bangunan di Palihan, Kulon Progo, oleh PT Angkasa Pura I, Senin (27/11/2017) mendapat pengawalan ketat dari aparat.
Sedikitnya 138 personil gabungan dikerahkan untuk pengamanan proses tersebut.
Kabag Ops Polres Kulonprogo, Kompol Sudarmawan mengatakan, sekitar 100 personil polisi dikerahkan untuk pengamanan kegiatan tersebut.
Selain itu juga ada bantuan tenaga dari Kodim 0731, Satradar 215 Congot, dan Satpol PP.
Baca: Juara Lomba Bercerita Dihadapan Petinggi Pemprov Babel
Ia menegaskan, pihaknya dalam hal ini menjalankan kewenangan untuk pengamanan proyek nasional.
"Ini (pembangunan bandara) merupakan proyek strategis nasional sehingga ada dasar hukum yang kuat dan kami wajib melakukan pengamanan. Sebelumnya juga sudah ada surat permohonan dari AP I untuk pengamanan kegiatan pengosongan lahan ini," jelas Sudarmawan.
Kegiatan pengamanan pengosongan lahan itu menurutnya akan dilakukan selama empat hari ke depan.
Mencakup pelepasan pintu dan jendela, perataan dan penebangan pohon, pemutusan jalur listrik, serta memutus akses jalan masuk ke rumah.
Baca: Mangga Alpukat yang Lagi Ngehits Itu Ternyata Buah Langka Asli Indonesia
Pihaknya berharap warga bisa secara sukarela meninggalkan rumahnya membawa serta barang-barang berharganya.
"Kami tidak menginginkan ada benturan fisik," tukas Sudarmawan. (*)